Sejumlah Warga Masyarakat Dan BPD Melayangkan Mosi Ketidak Percaya Kepala Desa Tawa

Kamis, 16 November 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Sejumlah warga Masyarakat dan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa Tawa, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel), Provinsi Maluku Utara, (Malut) melayangkan mosi ketidak percaya kepada kepala Desa.

Diduga adanya indikasi penyelewengan anggaran dan pembangunan fiktif yang dilakukan Oleh  oknum Kepala Desa Tawa.

Ketidak percayaan itu tertuang saat warga masyarakat Desa Tawa yang di wakili oleh beberapa orang dan angota ( BPD ) menandatangani mosi tidak percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini merupakan bentuk kekecewaan kami selaku warga masyarakat terhadap kebijakan yang dilakukan selama ini.

“Intinya kami hanya minta Kades terbuka dalam pengelolaan anggaran yang dinilai tidak Transparansi kepada masyarakat.

Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa yang disampaikan perihal permohonan kepada Bupati Halmahera Selatan  agar terus melihat kondisi masyarakat dan mengikuti situasi yang berkembang di Desa Tawa kecamatan Gane Barat Selatan.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Provinsi Malut, Hi. Safi Akan Beri Bantuan Mesin Parut Sagu

Dengan adanya gejolak masyarakat yang dipersentasikan melalui surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kades Tawa, dalam hal ini mengkritisi terhadap dugaan penyimpangan dan Tidak transparansi.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat mosi tidak percaya kepada Kades Desa Tawa  Kecamatan Gane Barat Selatan.

1 RKP Dan ( APBDES ) tidak sesuai Musdes dan tidak di tandatangani Oleh ( BPD ) dan tidak ada salinan ( APBDES ) untuk BPD.

2 Kepala Desa tidak mengunakan usulan Masyarakat tapi mengunakan kebijakan sendiri dan tidak melalui badan pengawasan desa (BPD).

3 Kepala Desa jarang berada di desa sejak, pelantikan Bulan Febuari, sampai agustus hanya 10 hari  kepala desa berada di desa tawa di hitung sejak bulan September, dan di bulan November hanya berada di desa selama 14 hari.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Resmi Lepas 54 Peserta RAINAS Ke XII Tahun 2023

4 Pencairan Tahap 1satu 40% realisasi di lapangan adalah, pembangunan (WC) PAUD senilai, Rp 31.000.000 juta.

Pengadaan motor laut senilai, Rp 61.000.000 juta Tapi belum ada di desa tawa.

5 Honor adan insiatif lain selama 4 bulan belum di bayarkan.

6 Pengadaan bibit durian, 250 pohon senila, Rp 100.000.000 juta.

Pencairan Tahap II 40% di bulan Agustus Realisasi di lapangan adalah.

7 Pembangunan Got, 140 Meter senilai, Rp 86,000.000 juta belum di selesaikan dan material lokal dan toko semua hutang. Honor dan insiatif selama 4 bulan tidak dibayarkan.

Dan Kades tawa tidak perna melakukan rapat dengan masyarakat dan (BPD) paska di lantik sebagai kades, rapat hanya sekali itu pun di saat Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga :  PTM di Surabaya, Yusuf Masruh: Akan Dilakukan Pembagian 2 Shift

Kami meminta pihak Dinas terkait agar di tindak lanjuti dan melihat secara langsung di lokasi, apabila hal ini benar – benar melakukan pelanggaran atau sengaja segara di tidak lanjuti.

Kami selaku Warga Masyarakat dan ( BPD ) Desa Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, Meminta kepada Bapak Bupati Halmahera Selatan untuk memberhentikan Kepala Desa Tawa, dan segera lakukan pemeriksaan karna diduga salah gunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi ungkapnya, Kamis (16/11/2023).

Harapan Kami agar Bupati Halmahera Selatan  dan khususnya  Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel, agar lebih memperhatikan Desa Tawa”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB