Dorong Upaya Pencabutan KJP Pelajar Terlibat Tawuran, PSI: Tidak Bisa Diajukan Kembali

Kamis, 16 November 2023 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (16/11/2023) Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mendorong upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran dan tindak kriminal lainnya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, William A. Sarana, Kamis 16/11/20203. Menurutnya, pencabutan tersebut bukan hanya karena mereka (pelajar) terlibat tawuran, melainkan juga kedapatan membawa senjata tajam.

“Kita tidak bisa membiarkan perilaku tercela dari pelajar-pelajar ini, mereka bukan saja membahayakan diri dan sesama siswa di sekolah, tindakannya juga sudah meresahkan masyarakat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

William juga menilai, perlu ada efek jera selain bagi para siswa yang terlibat tawuran, selain penertiban melalui aparat keamanan, pencabutan KJP juga bagian dari upaya solutif, agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa-peristiwa seperti ini.

Baca Juga :  Diskusi Publik Unimerz Prodi Pendidikan Sosiologi Kumpas Tuntas Mengenai Demokratis Politik

“Kami mendorong upaya tegas Pj Gubernur Heru Budi yang akan mencabut KJP bagi siswa yang terlibat tawuran tersebut, bahkan mereka tidak bisa mengajukan KJP lagi di kemudian hari atau blacklist dari daftar KJP,” tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menilai tawuran yang dilakukan para siswa tersebut adalah masalah sosial yang sangat mengkhawatirkan dan meminta agar permasalahan tersebut segera diatasi.

Salah satu caranya yaitu edukasi masif kepada seluruh pihak, sehingga potensi tawuran antar siswa bisa diminimalisasi.

“Saya menekankan pentingnya edukasi tidak hanya pada anak-anak, tapi juga guru dan orang tua,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB