LaNyalla: Kekacauan Tata Negara Indonesia Bermula Saat Amandemen Konstitusi Tahun 1999-2002

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan sistem bernegara Indonesia saat ini telah berubah total. Hal itu bermula dari proses amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 yang membuat konstitusi Indonesia meninggalkan Pancasila sebagai identitasnya.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat memberikan “Keynote Speech” di acara Focus Group Discussion “Membedah Proposal Kenegaraan DPD RI Menyempurnakan dan Memperkuat Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa” di Universitas Wijaya Putra, Senin (27/11/2023).

LaNyalla mengatakan, awal terjadi gerakan reformasi yang saat itu dimotori mahasiswa dan dipicu krisis moneter dan puncak penolakan terhadap kepemimpinan Presiden Soeharto yang dianggap otoriter dan menyuburkan KKN di sekitar keluarga dan orang dekatnya. Oleh karena itu, tuntutan reformasi saat itu adalah turunkan dan adili Soeharto beserta kroninya, batasi masa jabatan presiden, hapus praktik KKN dan penegakan hukum, serta cabut dwi fungsi ABRI.

“Tuntutan tersebut wajar. Karena memang orde baru melakukan praktik penyimpangan terhadap sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” kata LaNyalla.

Tetapi, satu tahun setelah Reformasi, mulai terjadi perubahan sistem ketatanegaraan. Yang terjadi adalah penggantian konstitusi Indonesia. Bukan pembenahan atas praktik penyimpangan Orde Baru, tetapi justru mengganti sistem bernegara Indonesia dari Sistem Pancasila yang dirumuskan pendiri bangsa menjadi mengadopsi sistem barat yang liberal dan individualistik.

“Inilah yang terjadi di dalam proses Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilakukan di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB