Agil Sebut: Tambang Rakyat Di Desa Anggai, Suda Gunakan Bahan Kimia Merkuri Sebanyak 1000 Ton

Sabtu, 20 Januari 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kordinator Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) Agil Subur mengungkapkan sampai dengan saat ini sudah 1000 ton lebih bahan kimia merkuri digunakan dalam proses pengelolaan emas di tambang rakyat tersebut.

“Mercuri di tambang rakyat Anggai dari sejak tahun 1995 sampai saat ini penggunaanya tidak kurang dari 1000 Ton yang telah terpakai,” kata Agil lewat Group Whatsapp Info Halsel, Sabtu (20/1/2024).

Agil mengatakan, merkuri yang digunakan pada saat proses pengelolaan emas itu 80 persen terkubur ke tanah, 10 persennya terbawa angin pada saat peleburan atau roster, dan 10 persen terbawa logam kadar tambang, namun sampai saat ini sudah 32 tahun tambang berjalan tidak ada satupun kejadian aneh seperti tragedi Minamata.

Bahkan pada tahun 2006 pemerintah daerah sempat menurunkan tenaga teknis terkait lingkungan di pertambangan tersebut, namun setelah dideteksi penyebaran merkuri di seluruh titik areal penambangan yang di mulai dari kaki bukit sampai ke laut serta seluru sungai tapi tidak menunjukan ada pencemaran merkuri.

Agil beralasan pengelolaan emas mengunakan merkuri lebih cepat mendapatkan hasil di banding bahan kimia lainnya.

“Jadi dalam satu hari masyarakat ambil 1 karung sudah bisa olah menggunakan merkuri memerlukan waktu paling lama 6 jam, tapi sianida harus di atas 150 karung dan harus pakai sistim kelompok dengan waktu paling cepat 10 hari baru bisa dapat uang,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun Ajaran 2023-2024 SMA Negeri 7 Halmahera Selatan Menerapkan Sistem Zonasi Dalam PPDB

Dia juga menyangkan terkait pelarangan mengunakan merkuri di pertambangan rakyat tampa menghadirkan solusi.

“Sangat disayangkan adalah pemerintah belum mampu menggantikan tata cara pengolahan sistim merkuri ke tata cara pengolahan kimia lain yang ramah lingkung, hanya larang-larang tapi tidak perna kasih solusi mulai dari pendanaan dan industrinya. Lebih anehnya lagi IPR di terbitkan baru tidak ada solusi terkait pengelolaannya,” sesal Agil.

Dia bahkan menantang pernyataan Kapolsek Laiwui terkait penindakan bahan kimia berbahaya di tambang rakyat.

“Beliau lakukan penertiban bahan kimia merkuri itu sama halnya menutup tambang rakyat dan pasti di tantang di lapangan oleh masyarakat. Kalau pemerintah mau tutup tambang silakan yang penting siapkan dulu pengganti lapangan pekerjaan para penambang rakyat.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Sangat Senang Saat Menghadiri Acara HUT Perwata GPI Se-Kaimana

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB