Diduga Puluhan Hektar Hutan Mangrove di Langkat Dijual ke Oknum Pengusaha

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Puluhan hektar lahan yang diduga masuk hutan kawasan mangrove (bakau) yang berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Informasi yang dihimpun wartawan, puluhan hektar lahan tersebut diduga dirusak dan di jualbelikan ke pihak pengusaha, oleh oknum warga sekitar dan terindikasi keterlibatan oknum Kepala Desa Kwala Langkat, yang disebut-sebut akan ditanami kelapa sawit.

Salah seorang warga, Sarkawi yang domisili di Desa Kwala Langkat saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kedatangan tim media pihak Polisi Kehutan, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang,” ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya, sembari mengatakan pemilik lahan yang saat ini dikerjakan bernama Salmon Sembiring.

Baca Juga :  Malam Apresiasi Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim Dan Ayah Erik, Menampilkan Acara Konser Bersama Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) salah seorang warga Kecamatan Hinai yang disebut -sebut oknum yang bertugas mengukur lahan dilokasi tersebut.

“Simon yang menjualbelikan lahan ke BS warga Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi.

Saat ditanyakan kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya terkesan mengelak dan tidak mengetahui.

“Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS,” tutur Pardi.

Sementara itu, Ilham salah seorang warga Desa Kwala Langkat, yang mengantar tim media ke lokasi mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan mangrove (bakau).

“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama kelompok 20,” ujar Ilham, yang pernah menduduki pemeritahan di Desa Kwala Langkat.

Baca Juga :  LKLH dan PNTI Minta Polda Sumut Usut Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Langkat dengan Transparan

Sambung Sarkawi menayampaikan, lahan ini udah ada Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kepala Desa Kwala Langkat. Makanya saya berani memasukkan alat berat (Eskavator) ke lokasi lahan.

“Sudah ada surat. Kata Kades, lahan itu di luar dari jalur hijau. Kalau benar ini lokasi tidak berizin, ya saya mundur,” ujar Sarkawi alias Olok dengan menirukan ucapan Kades, saat ditemui tim awak media.

Tidak sampai disitu, usai menemui Sarkawi dan Pardi, yang disebut-sebut ikut andil dalam melakukan aktivitas pembersihan lahan tersebut. Tim media dan warga sekitar berbgegas menuju lahan yang diduga masuk kawasan hutan mangrove (Bakau).

Dimana pantauan wartawan dilokasi lahan terlihat tanaman pohon bakau, serta alat berat (Eskavator) yang sebelumnya melakukan aktivitas dilahan tersebut terhenti, dan Eskavator terkesan disembunyikan.

Baca Juga :  SBGN Pulau Morotai Gugat PT Halmahera Explores Di Nakertrans dan Pengadilan

Ditempat terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat mengapresiasi kinerja awak tim media yang menyampaikan informasi terkait perambahan lahan mangrove.

“Tolong Sharelocation ya,” tulis Kapolda melalui WhatsApp rekan Media Chanel 7, saat tim media dilokasi lahan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB