Tentang Pelayanan Publik di Pemkab Langkat, Misno Sebut Belum Layak dapat Peningkatan

Senin, 4 Maret 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Capaian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Langkat tentang Peningkatan Standar Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2024 yang mendapat kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40 mendapat kritikan publik.

Menyikapi pelayanan Pemkab Langkat yang memperoleh poin 91,40 tokoh masyarakat Langkat, Misno Adi kepada Wartawan menyampaikan, Pemkab Langkat belum layak mendapatkan poin seperti itu.

“Sebab sejumlah pejabat di Pemkab Langkat ini, seperti Sekda Langkat, Pj. Bupati Langkat, terkesan tertutup saat dikonfirmasi wartawan
baik melalui pesan WhatsApp dan melalui telepon seluler tidak bersedia mengangkat,” ketus mantan ketua MPI Langkat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Misno, dalam hal ini tidak memahami peran Pers yang harus menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat serta informasi mendidik dan akurat.

Baca Juga :  Penilaian SKTT Diduga Tak Transparan, Ratusan PPPK Dikabarkan akan Demo Besok

“Untuk itu, Pemkab Langkat belum layak mendapatkan poin setinggi itu. Sampai saat ini Pemkab tidak memahami peran Pers yang harus mengabarkan informasi kepada masyarakat,” tutup Misno, yang juga penggiat anti korupsi kepada wartawan.

Diketahui, Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy membuka secara langsung Asistensi Peningkatan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Langkat Tahun Anggaran 2024 di Medan, pada (4/3/2024).

Kegiatan yang memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik.

Dimana dalam kegiatan Peningkatan Standar Pelayanan Publik yang menjadi narasumber Ombudsman RI perwakilan provinsi Sumatera Utara dan Asisten Adm Umum Langkat.

Pada kesempatan itu, Kabag Organisasi Beny Sukmaria Ginting, menyampaikan Pemkab Langkat akan kembali mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Dukungan Pelayanan Pemilu, Bupati Freddy Thie Hibahkan Tanah untuk Bawaslu Kaimana

“Adapun peserta penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan terhadap 10 perangkat daerah, 10 Kecamatan dan 10 Puskesmas yang menjadi Lokus penilaian internal pada tahun 2024” ucapnya.
Sambungnya, capaian Kabupaten Langkat pada tahun 2021 kita berada pada zona kuning dengan poin 80,28 dan Tahun 2022 Langkat berhasil masuk ke zona hijau dengan poin perolehan 87,80.

“Dan selanjutnya tahun 2023 Langkat kembali meningkatkan indeks kepatuhannya dengan masuk kembali zona hijau dan mendapatkan kualitas predikat tertinggi dengan poin 91,40,” ujar Beny.

Dalam kegiatan yang sama, Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP M.AP membuka pelaksanaan kegiatan Asistensi peningkatan standar pelayanan publik.

“Kegiatan hari ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Langkat, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, melalui peningkatan kinerja di bidang pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kemenag Malut, Sebut Tuduhan Alan Ilyas Tidak Mendasar

Pj Bupati Langkat menghimbau kepada seluruh unit penyelenggara pelayanan publik agar mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi secara sistem, pemanfaatan berbagai teknologi informasi yang memungkinkan dapat di akses dengan mudah dan efesien.

“Khususnya pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan,” sebutnya.

“Namun hal terpenting yang harus perhatikan adalah bahwa seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat menciptakan inovasi terbaru dalam melayani masyarakat,” tambah Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB