Seorang Ibu Pinta Hakim PN Cibinong Berlaku Adil

Rabu, 17 April 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Seorang Ibu bernama Evi Dellas Oktavia meminta Hakim Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan kasus gugatannya secara adil.

“Dan obyektif juga,” kata Evi sapaannya.

Ibu berusia 48 tahun ini menggugat beberapa pihak untuk mengembalikan haknya berupa sertifikat hak milik (SHM) rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap hakim mengabulkan permohonan gugatannya berupa SHM dan mengganti kerugian immaterial.

“Karena saya sampai terusir dari rumah saya sendiri,” ujar ibu dua anak ini.

Menurutnya peristiwa naas itu berawal dari proses jual beli rumahnya yang dilakukan di 2018.

Saat itu ia bermaksud menjual rumahnya di Taman Pagelaran Ciomas Bogor yang harga pasarannya Rp.700-800 Juta.

Baca Juga :  Jelang HUT DKI ke-496, Heru Budi Hartono Ziarahi Makam MH Thamrin dan Ismail Marzuki

“Sepakat 500 juta, karena butuh, saya setuju,” ucap Evi

Ketika ada seseorang bernama Acim berminat membeli rumahnya, Evi pun saat itu jujur kalau sertifikatnya masih ada di salah satu perusahaan multifinance di Ciwaringin Kota Bogor.

Berdasarkan kesepakatan Evi dan pihak yang ingin membeli rumahnya, mereka sepakat melunasi tagihan Evi di perusahaan multifinance tersebut.

“Pembeli ingin melihat sertifikat rumah saya,’ tutur Evi.

Evi datang melumasi ke perusahaan multifinance tersebut bersama perwakilan Acim yang ingin membeli rumahnya.

Evi dijanjikan akan langsung mendapatkan sertifikat rumahnya setelah pelunasan tagihan sekitar Rp.120 juta.

Setelah pelunasan, pihak perusahaan multifinance ternyata tidak langsung memberikan sertifikat rumahnya.

“Dijanjikan keluar 14 hari kerja,” ungkap Evi.

Baca Juga :  J-Trust Serahkan Sertifikat pada Billy, Sharen: Saya mau Healing dulu Ya

Setelah 14 hari kerja, Evi menanyakan perihal sertifikat rumahnya kepada pihak yang melunasi tagihannya itu.

Namun ia menerima jawaban dari mereka, sertifikatnya sedang diproses.

Sampai pada suatu waktu, ia kaget ada tagihan dari bank lain yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sekar Cibinong

“Sertifikat saya jadi jaminan pinjaman di bank,” ungkap Evi

Ia pun menjelaskan kepada bank tersebut bahwa ia tidak pernah meminjam di bank itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024
347 Pegawai PPPK Kota Tidore Kepulauan Resmi Terima SK Pengangkatan
Walikota Ali Ibrahim Resmi Lepas 118 Calon Jama’ah Haji Kota Tidore Kepulauan
Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 18:35 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 18:32 WIB

347 Pegawai PPPK Kota Tidore Kepulauan Resmi Terima SK Pengangkatan

Senin, 20 Mei 2024 - 18:14 WIB

Walikota Ali Ibrahim Resmi Lepas 118 Calon Jama’ah Haji Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terbaru