Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: DPD RI Solid Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Sabtu, 5 Maret 2022 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – DPD RI tetap solid secara kelembagaan dalam menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 (tiga) periode beserta lembaga – lembaga negara lainya di legislatif. Hal tersebut kembali diutarakan secara tegas oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, dalam wawancara bersama FNN, Kamis (3/3)

“Artinya Jabatan Presiden sesuai UUD 1945, Pasal 7 Presiden menjabat 5 tahun dengan maksimal 2 periode, serta jabatan legislatif juga akan selesai ditahun 2024,” ujar Fachrul Razi.

Lebih lanjut menurutnya, Jika ada yang mengatakan DPD RI mendukung penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, maka ini logikanya terbalik dengan apa yang diperjuangkan DPD RI hari ini. “Pertama DPD RI menolak Presidential Threshold (20%). Ini menunjukkan bahwa bahwa sikap politik DPD RI jelas kita menginginkan nol persen (0%), Kedua kita menolak penundaan pemilu karena ini akan menjadi tren yang tidak baik dalam sistem demokrasi kita dan ini sangat mengkhianati konstitusi. Selama ini DPD RI tegas mengeluarkan statemen – statemen yang menjaga konstitusi oleh karena itu jika ada yang mengatakan DPD RI menjadi aktor dibelakang layar penundaan Pemilu ini kan fitnah dan political framming yang dibentuk karena DPD RI selama jelas sikap sikap politiknya dan cenderung lebih mengawal konstitusi, dan sebenarnya karena kita menjaga kepentingan daerah,l dan kepentingan rakyat itu yang kita perjuangkan, nah ketika fitnah mengatakan DPD RI mendukung perpanjangan maka DPD RI secara langsung mengkhianati rakyat, mengkhianati konstitusi, mengkhianati demokrasi Indonesia, dan mengkhianati pancasila. Fitnah yang diciptakan adalah DPD RI mendukung tapi kenyatannya secara tegas saya sampaikan bahwa DPD RI menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden,” tegas Fachrul Razi yang juga alumni Ilmu Politik UI.

Maka menurut Senator Fachrul Razi ini sebagai cara-cara untuk membunuh kepercayaan terhadap DPD RI. Karena secara nasional kita saat ini dipercayai masyarakat. Ini menunjukkan bahwa DPD RI jelas memiliki sikap menolak. DPD RI tidak mau tergiring oleh kepentingan oligarki.

Maka ini nanti ujung-unjungnya pelemahan DPD RI. Nanti akan muncul dua Faksi, 1 menolak 1 menerima. Ini skenario diciptakan dari luar. maka saya tegaskan kita kompak 136 Anggota kita solid. Di Paripurna kita sudah menyatakan bahwa DPD akan kembali menggugat dan mengajukan judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru