AB Tersandung Kasus Narkoba, Dicurigai Dijebak Oleh Sukri Abdul Kadir

Rabu, 5 Oktober 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DenganDETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Dibekuknya Insial AB oleh anggota kepolisian Mapolsek Taman Sari, Sabtu, (1/10/22), disalah satu Hotel di daerah Kota Jakarta Barat, dicurigai kuat dijebak salah seorang oknum bernama Sukri Abdul Kadir alias Riko.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang sumber dihubungi oleh Detikindonesia.co.id, melalui saluran telepon, Rabu (5/10/22), yang namanya tidak mau di Publis.

Ia menyebutkan, awalnya AB dihubungi melalui sambungan telepon oleh Sukri Abdul Kadir, usai dihubungi, Sukri kemudian mengajak temannya Insial AB untuk bertemu di sebuah hotel disekitaran Mangga Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya kemudian berjumpa di hotel, disitu pula, Sukri lalu menitipkan uang senilai Rp.800 ribu kepada temannya, uang yang dititipkan ke temanya itu, dikatakannya, tidak dijelaskan barang apa yang sudah dipesankan oknum tersebut.

Baca Juga :  Penandatanganan Akta Van Dading, Wikileaks: Meskipun Damai tapi Sebenarnya Kami Menang

Lagi pula yang dibilang oleh Sukri Abdul Kadir sewaktu itu kepada temannya, setahu-nya, hanyalah meminta bantuan agar diambil barangnya, itupun apabila pesanannya telah tiba, alasan Sukri tidak mengambil langsung barangnya dikarenakan dirinya ingin keluar sebentar.

Setelah diambil barangnya, sejak itulah batang hidungnya Sukri tak kunjung kelihatan, malahan terdengar AB digrebek oleh anggota kepolisian Mapolsek Taman Sari sekira pukul 21: 00 WIB, lantaran kedapatan memegangi pesanan Sukri Abdul Kadir yang dijumpai berisikan narkoba berjenis sabu seberat 0,8 gram tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Mat
Editor : ST
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan

Jumat, 11 April 2025 - 09:54 WIB

Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia

Berita Terbaru