Bamsoet Buka Indonesia Automodified x IIMS Motobike Show 2021

Sabtu, 27 November 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Regulasi pertama menyangkut legalitas kendaraan re-kreasi, modifikasi, dan restorasi untuk menggairahkan pelaku UMKM yang bergerak di sektor tersebut. Setidaknya, menurut catatan Kementerian Perhubungan, ada 24 lebih pelaku usaha re-kreasi. Sementara untuk modifikasi dan restorasi jumlahnya juga tidak kalah banyak. Selama ini karena ketiadaan regulasi dalam mengurus legalitas, berbagai kendaraan rekreasi, modifikasi, dan restorasi yang dihasilkan berbagai pelaku UMKM tidak bisa dipakai secara legal di dalam negeri,” terang Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menambahkan, regulasi kedua tentang menjadikan IMI Pusat dan Daerah sebagai rekanan Kementerian Perhubungan dalam melakukan Uji Tipe Khusus terhadap kendaraan konversi berbahan bakar minyak ke bermotor listrik. Dengan catatan, kendaraan konversi tersebut diperuntukan sebagai penggunaan pribadi, bukan untuk bisnis/dijual secara massal.

Baca Juga :  Bamsoet Dorong Atta Halilintar Terus Tebarkan Semangat Kebangsaan di Media Sosial

“Hal tersebut dilakukan mengingat Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor milik Kementerian Perhubungan hanya terdapat di Bekasi, Jawa Barat. Menjadikan IMI Pusat dan Daerah sebagai pengelola Uji Tipe Khusus, akan memudahkan masyarakat sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke Bekasi, melainkan bisa dilakukan melalui IMI di daerahnya masing-masing,” tandas Bamsoet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menambahkan, regulasi ketiga mengenai legalitas kendaraan listrik yang dihasilkan oleh berbagai pelaku UMKM, termasuk Badan Layanan Umum yang dimiliki kampus. Mengingat saat ini sudah banyak UMKM dan BLU kampus yang telah melahirkan kendaraan listrik.

“Dengan adanya regulasi legalitas yang jelas, pelaku UMKM dan BLU bisa membuat business plan jangka panjang. Sehingga prototype kendaraan listrik yang dihasilkan bisa diproduksi secara massal, menjadi kebanggaan nasional. Tak hanya berakhir sebagai prototype semata,” pungkas Bamsoet.

Baca Juga :  Buru Selatan Keciprat Fasilitas Desa Wisata Dari Kemendes PDTT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati
Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:44 WIB

Ambil Formulir Pendaftaran, Eka Dahliani Usman Optimis Dapat Rekom dari PSI

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:39 WIB

Sepi Wanimbo Minta Pemda Lanny Jaya Segera Membuka Akses Jalan Wamena Lanny Jaya

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:37 WIB

LPI Malut Desak Kajari Halsel Usut Temuan Dana Desa di 174 Desa

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:21 WIB

Bakal Calon Bupati Halsel, Hj Eka Dahliani Usman Dapat Undangan dari DPP PKB

Berita Terbaru