Bamsoet dan Akbar Tanjung Terima Penghargaan Dari KAHMI

Saat menjabat Ketua DPR RI ke-20, walaupun mengemban amanah secara singkat sekitar dua tahun (2017-2019) Bamsoet dinilai berhasil mencatatkan berbagai prestasi. Antara lain, memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan dengan melakukan revisi UU MD3 sehingga PDIP sebagai partai pemenang pemilu bisa duduk di kursi pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi serta pimpinan Badan-badan yang ada di DPR RI. Demikian juga dengan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang sudah terkatung-katung sejak tahun 2016, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan. Serta menuntaskan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai payung hukum menguatkan KPK sebagai leading sector sekaligus trigger mechanisms mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Komentar:
Komentar menjadi tanggung jawab Anda sesuai UU ITE