Bapak Presiden: Rakyat Butuh Lapangan Pekerjaan Untuk Makan, Pencabutan IUP Kebijakan Yang Tidak Tepat

Rabu, 27 April 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Lukman Malanuang (doc. www.detikindonesia.co.id / istimewah)

Dr. Lukman Malanuang (doc. www.detikindonesia.co.id / istimewah)

Tentu kami sepakat pencabutan IUP dilakukan terhadap pelaku usaha yang menyalahgunaan IUP yang telah diberikan, terbukti tidak mempunyai kesungguhan berusaha serta tidak memulai aktifitas apapun sejak IUP diterbitkan.

Bapak Presiden, kami berharap perlu adanya pembenahan dan penyederhanaan terhadap tata Kelola perijinan di sektor pertambangan yang masih berlangsung lintas kementerian hingga saat ini, memerlukan  waktu cukup lama bahkan hingga tahunan, berbagai bentuk perijinan yang sangat kompleks dan memerlukan biaya yang besar dari sejak penyusunan studi kelayakan, pembuatan AMDAL, Jamian Reklamasi dan Pasca Tambang, rekomendasi competen person Indonesia (CPI), program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan rencana pasca tambang serta persyaratan lainya.

Pemerintah perlu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang murah, mudah, cepat, transparan dan akuntabel bagi pelaku usaha sehingga dapat mengairahkan investasi khususnya di sektor pertambangan ini.

Kebijakan Bapak Presiden mencabut IUP Pertambangan menimbulkan keresahan, kecemasan, hilangnya kepastian hukum, kepastian berusaha serta mengganggu kondusifitas iklim investasi khususnya bagi pelaku usaha kelas menengah yang bergerak di sektor pertambangan yang semestinya diperkuat dan diperbesar jumlahnya dalam struktur perekonomian di Indonesia saat ini dan dimasa mendatang.

Pada akhirnya sektor pertambangan diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, mengurangi ketimpangan antar wilayah dan antar Kawasan, menciptakan lapangan pekerjaan dengan mengutamakan tenaga kerja setempat, melibatkan secara optimal pengusaha lokal dan UMKM, mengutamakan barang dan jasa dalam negeri, melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagaimana spirit UU 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubata. Terima kasih.

Baca Juga :  Prabowo dan Sejumlah Tokoh Nasional Salurkan Hewan Kurban Kepada MN KAHMI

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Lukman Malanuang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Melawan Pikiran Negatif
Fransiscus Go dalam Survey Calon Gubernur NTT
Jodoh Maluku Utara Adalah Taufik Madjid
Anak Indonesia, Harapan Peradaban Dunia “Menyambut Bonus Demografi 2045”
Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua
Bahasa Ibu Sebagai Identitas Orang Asli Papua
OAP Wajib Selamatkan Bahasa Ibu Sebagai Identitas Warisan Budaya
Wujudkan Budaya Politik Bersih dan Beretika dalam Pesta Demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:54 WIB

Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim

Jumat, 26 April 2024 - 12:08 WIB

Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Senin, 8 April 2024 - 22:41 WIB

Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 8 April 2024 - 22:38 WIB

Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Rabu, 3 April 2024 - 14:16 WIB

Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan

Selasa, 2 April 2024 - 17:53 WIB

Senator Terpilih 2024 Salut Ketua DPD RI Rendah Hati dan Mau Mendengar

Selasa, 2 April 2024 - 16:58 WIB

Senator Petahana Apresiasi LaNyalla Membawa DPD RI Semakin Diperhitungkan

Berita Terbaru

Teraju

Melawan Pikiran Negatif

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:10 WIB