Bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta, Heri Safrijal Hilang Berbulan-bulan

Rabu, 18 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Heri Safrijal Oknum Pelaku yang bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta

Foto: Heri Safrijal Oknum Pelaku yang bawa Kabur Uang Perusahaan Ratusan Juta

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Heri Safrijal orang Aceh jaya, oknum yang menjanjikan projek di salah satu kementerian belum lama ini menghilangkan dari Jakarta, hal ini disampaikan oleh Ary Rahman K sebagai partner bisnis Heri yang merasa dirugikan karena tidak ada itikad baik maupun pertanggungjawaban untuk kembalikan dana perusahaan ratusan juta dikarenakan project

tersebut zonk Alias gak ada.

Dihubungi terpisah oleh media, Ary menyampaikan bahwa sejak bulan Juni 2024 hingga berita ini dinaikkan pada tanggal 18 September 2024 Heri Safrijal menghilang tanpa ada pertanggungjawaban atas adanya penggelapan dana perusahaan sebesar 450 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi kronologis nya kurang lebih seperti ini.

Pada bulan mei 2024 tanggal 20 Saudara Heri Safrijal asal Aceh jaya pernah menawarkan saya projek di salah satu kementerian, tepatnya di kementrian pendidikan.

Baca Juga :  KPK - RI Harus Menghargai Pemulihan Kesehatan Lukas Enembe Gubernur Papua

Dengan iming-iming akan mendapatkan pekerjaan tersebut, saudara heri meminta saya dan grup rekanan perusahaan saya untuk menyiapkan sejumlah uang sebesar Rp 450.000.000 dari total pagu pekerjaan sebesar 20 M.

Setelah terjadi kesepakatan akhirnya kami menyiapkan uang tersebut sebesar RP. 450.000.000 dan saya mengantarnya langsung ke saudara Heri pada malam hari tanggal 22 Mei pukul 22.45 di Cork & screw PI samping grand hyat,

Setelah uang tersebut diserahkan ke saudara Heri Safrijal, dari waktu ke waktu saudara Heri Safrijal selalu beralasan bahwasanya projek tersebut ada, dan kurang dari 1 bulan setelah di cek team teknis perusahaan ternyata projek tersebut tidak ada, zonk.

Baca Juga :  Kasus Penipuan Online Terjadi Lagi di Kepsul, Kapolres: Yang Bersangkutan Statusnya Bebas Bersyarat Dari LP Kota Tidore

Mengetahui bahwa projek tersebut zonk, saudara Ary dan pihak perusahaan nya berusaha untuk menghubungi saudara Heri Safrijal agar bisa kembalikan dana perusahaan tersebut, ternyata nomor saudara Heri Safrijal sudah tidak aktif alias sepertinya ganti nomor.

Kurang lebih 4 bulan kami mencari tahu keberadaan Heri Safrijal, nomornya sudah tidak bisa dihubungi, saya coba lacak cari tau di teman-teman Aceh yang sering nongkrong di warung Aceh di beberapa titik di Jakarta pun tidak ada yang mengetahui keberadaan Heri.

“Saya minta dengan hormat saudara Heri Safrijal untuk hubungi saya dan segera kembalikan duit perusahaan grup saya, atau saya akan ambil langkah hukum.
Saya punya 3 alat bukti .
1. Bukti transfer duit 30 juta
2. Rekaman suara
3. Screenshot percakapan .

Baca Juga :  Pembakaran Mobil Pimred Media Realitas Adalah Teror Terhadap Dunia PERS di Aceh

Sudah berbulan-bulan saya sabar , mencari tahu keberadaan Heri dan berharap agar Heri Safrijal punya itikad baik.

Sejak berita ini naik ke media apabila tidak ada itikad baik maka akan saya ambil langkah hukum, saya sudah berkonsultasi dengan team lawyer saya maupun pihak penegak hukum ungkap Ary Rahman.

Terus terang saya dan grup rekanan perusahaan saya merasa sangat dirugikan, nama baik kami dirusak Heri Safrijal dan duit perusahaan ratusan juta dibawa kabur, ungkap Ary.

Hingga berita ini dinaikkan team media kami mencoba untuk menghubungi saudara Heri Safrijal akan tetapi nomornya tidak bisa dihubungi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:45 WIB

Tingkatkan SDM, Idam: IKMTC Berikan Pelatihan Gratis pada Masyarakat Papua

Rabu, 30 April 2025 - 15:31 WIB

Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi Desak Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di Taliabu

Rabu, 30 April 2025 - 15:22 WIB

Bupati Halsel Imbau Camat dan Kades Proaktif Dorong Warga Miliki KTP

Rabu, 30 April 2025 - 15:18 WIB

Komite Perjuangan DOB Kota Bacan Diskusikan Pemekaran dengan Wakil Bupati Halmahera Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 14:06 WIB

Wabup Halut Kunker ke Bappenas RI untuk Prioritaskan Pembangunan Daerah

Rabu, 30 April 2025 - 08:54 WIB

PT STS, Dan Aparat Simbiosis Kepentingan yang Mengorbankan Rakyat.

Rabu, 30 April 2025 - 08:51 WIB

Perpendek Waktu Pendaftaran, Panitia Musorkab KONI Halmahera Selatan Disoal

Selasa, 29 April 2025 - 15:45 WIB

Bupati Halut Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan, 25 Ribu Peserta Aktif per 1 Mei 2025

Berita Terbaru