Beralih Tangan, DPRD Fakfak Bentuk Pansus Untuk Usut Kasus Hotel Grand Papua

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan, beberapa persoalan Hotel Grand Papua sesuai dengan hasil yang diperoleh saat RDP selama beberapa kali bahwa diduga aset tanah milik Pemkab Fakfak yang digunakan untuk Hotel Grand Papua telah dipindah tangankan ke pihak kedua yakni PT. Rimbun Menara Papua.

Selain itu ada temuan BPK, dimana ada kewajiban Hotel Grand Papua kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak  sesuai bentuk kerjasama yang belum dibayarkan selama kurang lebih 18 tahun dengan nilai yang harus disetor kepada Pemerintah Daerah  sebesar kurang lebih Rp. 19 Miliar lebih termasuk tunggakan pajak.

“Ada dua persoalan yang akan didorong tim Pansus untuk diselesiakan terkait Hotel Grand Papua yakni pertama masalah dugaan pengalihan aset tanah milik Pemkab Fakfak yang saat ini digunakan Hotel Grand Papua yang diduga telah beralih ke pihak kedua kepada PT. Rimbun Menara Papua dan kedua terkait temuan BPK atas kewajiban Hotel Grand Papua yang belum ada penagihan Pemda atau belum disetor pihak Grand Papua selama 18 tahun sejak kontrak kerjasama dibuat dimana nilainya mencapai Rp.18 Miliar”, ungkap Ketua Pansus DPRD Fakfak, Markus Krispul
Lanjut MK.

Lanjut MK, Untuk mengungkap dua persoalan Hotel Grand Papua tersebut Pansus DPRD Fakfak yang terdiri dari 8 orang saat ini sedang menunggu SK (Surat Keputusan) untuk segera bekerja dengan target meninjau kembali bentuk kerjasama Pemda dan Hotel tersebut sehingga kedepan dapat menguntungkan kedua belah pihak dan target dugaan aset tanah tersebut kalau benar sudah dialihkan agar segera dikembalikan. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru