Dahsyat Rekaman Ferdy Sambo dan Sicantik Rita Yulia, Ternyata Menikah 2014!!?

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku mempunyai bukti dahsyat yang berisi rekaman hubungan terlarang atau perselingkuhan Ferdy Sambo dengan seorang wanita bernama Rita Yulia yang diduga menjadi motif penyebab Brigadir J tewas.

Kamaruddin menegaskan, hubungan terlarang atau perselingkuhan antara Ferdy Sambo dan ‘si cantik’ inilah yang menyebabkan Brigadir J tewas, bukanlah isapan jempol atau karangan belaka.

“Saya punya bukti. Rekaman elektronik,” sebut Kamaruddin Simanjuntak dalam acara talkshow ‘Kontroversi’, Sabtu, (13/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saking dahsyatnya, bukti ini diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya,” sambungnya.

Terlebih, pada saat keluarga Brigadir J menyampaikan keterangan, Brigjen yang berkunjung ke Jambi itu terus menerus mengincar HP yang berisi rekaman tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

“Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI,” ungkap Kamaruddin.

“Tetapi yang diincar adalah HP ini, barang bukti ini,” tambahnya.

Menurut Kamaruddin, dari momen itulah, dirinya sudah tidak percaya lagi dengan penyelidik dan atau penyidik yang ikut ke Jambi tersebut.

Selain itu, Kamaruddin pun menyampaikan protes pada polisi yang meminta keterangan keluarga Brigadir J di Jambi karena tidak dimasukkan ke dalam berita acara interview (BAI).

“Dan saya protes, kenapa ini orang 11 saksi saya doktrin untuk berkata yang benar,” beber Kamaruddin.

“Tapi ketika saya perhadapkan, kami dimintai keterangan, tidak tertulis,” paparnya.

Kemudian, kata Kamaruddin, si Brigjen tadi menyampaikan kalau barang buktinya sudah mereka ambil secara layar tangkap dan sudah dikirim ke Jakarta.

Baca Juga :  Demi Kehormatan Keluarga Ferdy Sambo, Rakhmat Jaya: Dia Mempetaruhkan Jabatan Karena Siri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Delvi
Editor : Airlangga
Sumber : Pikiran Rakyat

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru