Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Driver Maxim Diserahkan ke Polrestabes Lampung

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LAMPUNG – Diduga Lakukan ujaran kebencina, driver Ojol Maxim Lampung menuai kecaman. Pasalnya, ia mengunduh komentar miring di grup chating sesama pengemudi yang tersedia di Aplikasi ojol.

Diketahui komentar tersebut diunduh oleh driver berinisial HS pada Senin (17/01/2022) pada pukul 09.01 WIB. Dalam komentarnya ia mengeluhkan kurangnya ongkos yang didapat, kemudian diduga melongarkan hinaan kepada Suku Lampung.

Dianggap telah melecehkan Suku Lampung, akhirnya warga Lampung membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomer laporan LP/B/139/1/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada Selasa (18/01/2022) atas tuduhan ujaran kebencian melalui media elektronik, UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil tangkap layar bukti obrolan yang diduga melecehkan Suku Lampung melalui media elektronik Aplikasi Ojek Online.

Dalam waktu singkat HS berhasil ditemukan warga, kemudian diserahkan  ke pihak Kepolisian Polrestabes Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  SAPA 129, Wujud Kehadiran Negara Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Ketua Umum Gabungan Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (Gaspool), Miftahul Huda sangat menyayangkan sikap driver Maxim tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Ivan
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Halal Bihalal PT PLN Indonesia Power dengan Sejumlah Awak Media
Jaga Stamina dan Kebugaran, Wakapolres Langkat Ajak Personel Lari Pagi
Sebanyak 50 ASN Pemkot Tidore Kepulauan Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Pemuda Pancasila Jagokan Hj Eka Dahliani Abusama untuk Pilkada Halsel
30 OPD Halsel Ke Jakarta, Aktivitas Pelayanan Publik Lumpuh
Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Sikapi Hasil Sengketa Pilpres, Advokat Tb. Uuy Faisal Hamdan: Putusan MK Sudah Objektif
Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:27 WIB

Pimpinan DPRD DKI Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Rabu, 17 April 2024 - 21:18 WIB

Dukung Heru Tuntaskan Banjir, Milenial Jakarta: Gak Usah Dengar Suara Nyinyir

Kamis, 11 April 2024 - 00:17 WIB

Rayakan Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga, Surijaty Gelar Open House

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:14 WIB

Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:59 WIB

Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:22 WIB

Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:01 WIB

Ditanya soal Gugatan di MK, Bunda Indah: Prabowo tidak Mencari Uang, Dia Hanya Menunggu Kematiannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

Pemilu 2024: PSI Meraup 465.936 suara, William Sarana Menjadi Caleg Suara Terbanyak

Berita Terbaru