Diduga Terjadi Tipikor Dilingkup DKP Malut; DPD GPM Malut Gelar Aksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orasi singkat Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek.

Orasi singkat Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek.

Selain itu juga telah melanggar Undang-undang Nomor; 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor; 12 tahun 2021 perubahan atas Perpres Nomor; 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” bebernya.

DPD GPM Malut, gelar aksi di depan kantor perwakilan DKP Malut.

“Olehnya itu secara kelembagaan DPD GPM Malut, mendesak kepada pihak terkait yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dan Polda Malut, agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidan korupsi yang terjadi di lingkup DKP Malut tersebut.

Adapun tiga tuntutan dalam aksi tersebut diataranya;
1. Desak Polda dan Kejati Malut usut tuntas bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Bhilfis), milik DKP Malut yang di duga kuat tidak diserahkan kepada kelompok nelayan, namun diduga dikelolah oleh Kadis DKP Malut, Abdullah Assagaf sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini.
2. Desak Kejati Malut, usut anggaran pengawasan Speed boat milik DKP Malut.
3. Desak Gubernur Malut segera copot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, Abdullah Assagaf.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru