Erwin Kadiman Santoso/Hotel St Regist Diduga Mafia Tanah Labuan Bajo, Putusan PN dan PT: PPBJ 40 Ha Batal Demi Hukum

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2025,” kata Indra Triantoro anggota Tim Penasehat Hukum.

 

Pertanyaannya kata Jon Kadis salah satu anggota Tim Penasehat Hukum, apakah Hakim Agung di MA akan mengabaikan hasil laporan satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Hampir pasti tidak. Justru bukti hasil pemeriksaan dari lembaga Negara terpercaya Kejagung RI tersebut hampir pasti menjadi bahan pertimbangan Hakim Agung. Kami juga sudah cantumkan klausul ni di kontra memori kasasi, sehingga kami optimis perkara ini pada akhirnya tetap dimenangkan oleh para ahli waris Ibrahim Hanta,” terang Jon Kadis.

 

Ahli Waris Optimis Menang Melawan Niko Naput dan Erwin Kadiman Santoso di MA

Baca Juga :  Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM

 

Sebagaimana berita sebelumnya, bahwa alm.Ibrahim Hanta yang meninggal 1986, telah memiliki tanah ini berdasarkan perolehan secara adat sejak 1973. Ketika tanah sedang dikelola ahli warisnya, muncullah prahara yang tiba-tiba ada orang dari luar masyarakat adat Nggorang Labuan Bajo.

 

Orang yang mengaku tersebut, yaitu Niko Naput pada Januari 2014 mengklaim tanah seluas 40 ha. Dimana tanah milih almarhum Ibrahim Hanta tersebut dipindah tangankan secara tidak sah dan di-PPJB-kan atau dibeli oleh Erwin Santosa Kadiman (Hotel St Regis Labuan Bajo).

 

Pemilik tanah 11 ha ini ditimpa oleh tanah 40 ha, padahal klaim seluas itu hanya berdasarkan electronic google map. Petani lemah dari ahli waris tanah 11 ha tersebut, sering mengalami intimidasi sehingga tidak nyaman mengolah tanahnya.

Baca Juga :  Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA

 

Namun mereka tetap militan menjaga warisan leluhur, bahkan sudah melakukan ritual tumpah darah untuk mempertahankannya sampai mati.

 

“Kami petani lemah, miskin, tak berdaya. Sejak 2014 praktis kami tidak bisa memproduksi hasil pertanian dari tanah ini. Kami menderita sudah 10 (sepuluh) tahun lebih hingga hari ini. Kakek kami almarhum Ibrahim Hanta (IH)!dulu guru ngaji, pendiri bangunan Masjid Agung di kampung Waemata, Labuan Bajo,” kata Muhamad Rudini ahli waris almarhum IH.

 

Menurutnya, turunan keluarga diajarkan untuk tekun berdoa dan pantang mundur mempertahankan kebenaran. Dan atas prahara yang dihadapi saat ini, kiranya berakhir tahun ini dengan putusan inkrah di MA.

Baca Juga :  Pak De, Penjual Sayur Keliling Kota Bobong

 

“Kami terus berdoa dan memohon kepada Allah Subhana wa taala, agar roh kebenaran menaungi hakim agung yang mulia di MA Jakarta. Sehingga putusannya kami tetap menang, karena memang pada dasarnya tanah 11 ha itu milik kami dan tak pernah dijual kepada siapapun,” kata Rudini didampingi Mikael Mensen ahli waris almarhum IH lainnya. (red)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:20 WIB

Polres PPU Gelar Konferensi Pers: Enam Kasus Kriminal Premanisme dan Narkotika Diungkap Sekaligus

Senin, 19 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Lantik Kades PAW, Tegaskan Pemimpin Tak Luput dari Cobaan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:54 WIB

Pacu Semangat Generasi Emas: 174 Pemuda Balikpapan Ikuti Seleksi Kader Bela Negara 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:39 WIB

Gubernur Kaltim Harum Ikuti Pelantikan Pengurus Pusat Muslimat NU

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Kaltim Sebut Kondisi Geografis Hambat Upaya Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:29 WIB

Sat Resnarkoba Polres Berau Bekuk Pengedar Sabu di Tanjung Redeb, Amankan 9 Poket Siap Edar

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:36 WIB

Kodam VI/Mulawarman Dukung Percepatan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polresta Balikpapan Siapkan Ratusan Personel untuk Amankan Kunjungan Tamu VVIP

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Hari ini, TMMD Kodim 1406/Wajo Masih Berlanjut Penebaran Material Di Lokasi

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:11 WIB

SULAWESI SELATAN

Pemkab Wajo Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:44 WIB