GEMAKI Mendesak Kejagung Tangkap Menkominfo Jhonny G. Plate dan Adiknya yang Diduga Korupsi

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMAKI) Mendesak Kejagung Tangkap terduga korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti di Kementerian Informasi dan Komunikasi RI saat aksi dini hari, Selasa (28/2/2023).

Korupsi yang diduga melibatkan Menteri Jhonny G. Plate dan Adiknya Gregorius Alex Plate yang ramai akhir – akhir ini.

Hal tersebut membuat sejumlah masyarakat turun ke jalan melakukan demonstrasi di depan Istanah Negara Jakarta Pusat untuk mengingatkan Presiden RI atas dugaan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ananda Imam, Selaku Kordinator Lapangan Aksi dari Organisasi GEMAKI (Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi). Bahwa aksi hari ini menuntut agar Presiden Segera mencopot Menteri Kominfo yang di duga korupsi bersama Adiknya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Istri di Langkat Ditemukan Tewas Mengapung di Air Kolam

“Miris. Pemerintahan Jokowi dikotori oleh pembantunya, Menteri Kominfo Jhonny G Plate dan diperparah dengan keterlibatan adik kandungnya Gregorius Alex Plate yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Insfrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4,5 Bakti. Kata Imam saat Rilis ini dibagi.

Imam menambahkan, jika Kasus tersebut sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, maka Kedua kaka beradik tersebut sudah diperiksa. Hal itu menjadi petunjuk kuat bahwa keduanya terlibat dan ikut menikmati aliran uang haram hasil korupsi dari proyek tersebut. Kata Imam.

Selanjutnya dalam Rilis ini, Imam menuturkan bahwa Kejaksaan Agung punya tugas berat karena sedang menangani kasus yang diduga
melibatkan orang penting di Partai Nasdem. Seperti diketahui, Jhonny G Plate
merupakan Sekretaris Jenderal partai besutan Surya Paloh. Bukan tidak mungkin, penanganan kasus ini akan ada intervensi. Namun, masyarakat akan mendukung penuh Kejagung selama masih tegak lurus dalam memberantas korupsi di negeri ini. Bahkan, masyarakat akan terus monitor terkait perkembangan kasus yang sudah merugikan negara ini. Tegas Imam

Baca Juga :  Masyarakat Kalimantan Timur Siap Berimigrasi Ke TV Digital

Imam menegaskan pada aksi ini bahwa Sebagai pembantu Presiden, Jhonny G Plate sudah tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi akan menjadi preseden buruk yang hanya merugikan Presiden Jokowi yang sejak awal berkomitmen memberantas korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak boleh tebang pilih dan harus berani mengganyang koruptor dan akan menambah kepercayaan publik kalau Kejagung berani mentersangkakan pejabat sekelas menteri. Kata Imam sebagaimana dalam aksi ini.

Akhirnya, aksi ini juga menyatakan Tidak ada kesempatan koruptor lolos dari jeratan hukum karena kejahatannya yang telah
merampok uang rakyat menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia tidak tuntas. Program yang semestinya sepenuhnya dinikmati oleh rakyat namun anggarannya di rampok oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tutup

Baca Juga :  Kapolri Cek Kesiapan 91 Command Center Pastikan Pengamanan Kegiatan KTT G20 Sukses Dan Lancar

Tuntutan GEMAKI kepada Presiden Joko Widodo; Pertama, Mendesak Kejagung Segera Tersangkakan Menteri Kominfo Jhonny G Plate dan Adiknya Gregorius Alex Plate karena Diduga Terlibat Korupsi BTS dan Infrastruktur Pendukung Bakti. Kedua, Mendesak Kejagung Tidak Tebang Pilih dan Harus Berani Tersangkakan Jhonny G Plate dan Gregorius Alex Plate. Dan Ketiga, Ganyang Koruptor dan Selamatkan Pemerintahan Jokowi dari Rongrongan
Pembantunya yang Terduga Koruptor. Tutup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Kematian Pasien Akibat Tidak Adanya Dokter Anestesi di Sikka: HMI Cabang Maumere Anggap Pemda Gagal Lindungi Warga
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru