Hadiri FGD tentang Utusan Golongan, LaNyalla Ingatkan Tidak Bisa Tanpa Kembali ke Sistem Asli

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Perubahan konstitusi yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 telah menghapus keterwakilan utusan golongan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Lembaga Tertinggi Negara.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, jika ingin Utusan Golongan dihadirkan kembali, salah satu jalannya adalah kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli.

“Pengisian Utusan Golongan jika dilakukan tanpa kembali kepada naskah asli Undang-Undang Dasar 1945, maka tidak akan ada artinya,” tegas LaNyalla dalam Focus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Membangun Nusantara Kita di Museum Balai Kirti Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LaNyalla menjelaskan, Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga :  Indonesia Mau Impor Beras Lagi? Ini Penjelasannya

“Pancasila tidak lagi tercermin di dalam Pasal-Pasal yang telah diubah 95 persen lebih dari naskah aslinya. Sehingga Konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa sudah bubar,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, yang terjadi justru Undang-Undang Dasar hasil amandemen saat Reformasi itu justru menjabarkan nilai-nilai lain, yaitu ideologi Liberalisme dan Individualisme.

Dikatakan LaNyalla, saat itu narasi-narasi Barat yang disodorkan adalah antitesa dari Era Orde Baru. Padahal, praktik yang terjadi di Era Orde Baru adalah penyimpangan dari harapan dan rumusan sistem bernegara ideal yang disusun para pendiri bangsa.

“Para pendiri bangsa jelas tidak menghendaki sistem Trias Politica atau pemisahan kekuasaan. Tetapi justru memusatkan kekuasaan berada di Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan rakyat, sehingga kedaulatan benar-benar di tangan rakyat,” ujar LaNyalla.

Baca Juga :  Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Lembaga Tertinggi Negara itu menurut LaNyalla tak hanya diisi melalui Pemilu, tetapi juga diisi melalui utusan. Bahkan, LaNyalla menyebut jika demokrasi Pancasila merupakan sistem terbaik yang pernah ada di dunia.

“Jika hari ini kita berbicara mengenai Utusan Golongan, maka seharusnya kita berbicara secara utuh sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” tegas LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla menegaskan pentingnya keterwakilan Utusan Golongan di MPR untuk memperkuat kedaulatan rakyat. Sebab, demokrasi Pancasila adalah satu-satunya sistem yang berbeda tersendiri di dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyalla Center

Berita Terkait

Suyatin Akhirnya Bergelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian
Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat
Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional
KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital
Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum
Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 12:40 WIB

Menteri UMKM Dorong Alumni Trisakti Bersatu Tingkatkan Rasio Kewirausahaan

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Wamen UMKM Soroti Pentingnya KUR untuk Dorong Sektor Produksi dan Kurangi Kemiskinan

Senin, 28 April 2025 - 09:05 WIB

Menteri UMKM Siap Tindaklanjuti Aduan AS soal Barang Bajakan di Mangga Dua

Sabtu, 26 April 2025 - 20:51 WIB

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Tembus Rp76 Triliun

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Berita Terbaru