Hormati Kebebasan Berpendapat, GPK Imbau Aparat Tidak Represif Hadapi Pengunjuk Rasa

Senin, 11 April 2022 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PPP ini juga menyebutkan bahwa dalam Undang – undang negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum sebagimana tertuang dalam pasal 28 ayat 3 UUD 1945.

“Negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan,” jelasnya.

Ia juga mengecam jika ada upaya-upaya provokasi yang bisa menyebabkan kerusuhan demikian pula termasuk tindakan-tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hentikan seluruh upaya-upaya provokasi yang memicu anarkis. Satu orang terluka maka itu adalah bagian dari luka seluruh Rakyat Indonesia. GPK mengecam jika ada upaya-upaya provokasi. Hormati kebebasan berpendapat karena negara kita adalah negara demokrasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Sandiaga Harapkan KM-Perisai Jadi Solusi Pembangunan Bangsa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Percepat Penguatan IKN, Kemenpan RB Pastikan SDM Berkualitas
Indonesia Terus Komitmen Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Palestina dan Sadan
Eksplorasi Hayati di Indonesia, PT Nose Herbalindo dan BRIN Dorong Pengembangan Industri Kosmetik
RDP di DPRD Langkat Soal Ratusan PPPK Guru yang Gagal Seleksi Diwarnai Aksi Saling Pukul Meja
Terkesan Carut Marut Seleksi PPPK di Langkat, Wakil Ketua LPK Minta Kapolres dan Kajari Periksa BKD Langkat dan Dinas Terkait
Pada Refleksi Akhir Tahun, Mahkamah Agung Paparkan Capaian Selama 2023
Ratusan Guru Honorer di Langkat Lulus Passing Grade PPPK Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB