HUT Ke-31 Papua Barat, 14 Pemda Menerima Penghargaan Dari BPK RI

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriteria yang ditetapkan dalam pemberian opini yaitu; (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (b) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (c) efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Terdapat 4 (empat) opini yang diberikan BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TWIAdverse opinion).

Opini WTP diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal di entitas instansi telah memadai dan tidak terdapat salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan serta secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan SAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan keuangan tahun 2021 merupakan laporan keuangan tahun ketujuh yang disusun menggunakan basis akrual.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polsubsektor Pelabuhan Dede Perketat Penjagaan Pelabuhan Tolitol

Pemerintah menyampaikan pentingnya pemanfaatan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dikonsolidasikan bersama-sama dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), untuk memberikan peta yang lengkap dalam menunjukkan anggaran kegiatan yang dapat disinergikan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih sebagaimana amanat Presiden untuk terus meningkatkan efisiensi anggaran.

Sebagai informasi, untuk tahun anggaran 2021 sebanyak 500 Pemda dari 542 daerah di Indonesia atau 92,5% menerima opini WTP dari BPK. Angka ini meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya (tahun 2020) yang hanya sekitar 89,57%.

Raihan Opini WTP tahun 2021 untuk seluruh Pemda di wilayah Provinsi Papua Barat merupakan modal penting dalam transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana otonomi khusus jilid 2 di Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Kembali Makan Sagu, Ide Cemerlang Dari Pemprov Papua Barat Daya

Tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana otonomi khusus merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Barat sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus memiliki peran sebagai pendampingan kepada Gubernur atas evaluasi Rancangan Anggaran Pelaksanaan (RAP) Kabupaten/Kota, Penilaian RAP Provinsi, Pembinaan Tata Kelola Otsus, Pendampingan kepada Gubernur atas evaluasi Laporan Tahunan Kabupaten/Kota, Evaluasi Laporan Tahunan oleh Pemerintah Pusat, Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Otsus serta konfirmasi penyaluran penerimaan dalam rangka Otsus. Melalui pengelolaan keuangan yang baik, Dana Otsus Papua Barat dapat dikelola dengan penuh integritas sehingga memberikan dampak pada pembangunan masyarakat Papua Barat yang seutuhnya.

Baca Juga :  Partai HANURA Kepsul Telah Resmi Mendaftar ke KPU, ini Target Kursi di Bukit Harapan Tahun 2024

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kabartimur.com

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB