Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Prof Mochtar Koesoemaatmadja Jadi Pahlawan Nasional

Senin, 31 Oktober 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM menurut Prof Reiza sangat layak untuk dijadikan pahlawan nasional. “Tidak perlu diajukan. Seharusnya pemerintah mengerti sendiri. Tanpa pertimbangan apapun,” tutur Reiza.

Dikatakannya, konsepsi negara kepulauan tersebut diakui oleh United Nation Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) pada tahun 1982. Konvensi ini mempunyai arti penting karena konsep Negara Kepulauan yang diperjuangkan Indonesia selama 25 tahun secara terus menerus berhasil memperoleh pengakuan resmi masyarakat internasional.

UNCLOS adalah hasil dari Konferensi-konferensi PBB mengenai hukum laut yang berlangsung sejak 1973 sampai 1982. Hingga kini, tak kurang dari 158 negara yang telah menyatakan bergabung dengan Konvensi, termasuk Uni Eropa.

Pengakuan resmi secara internasional itu mewujudkan satu kesatuan wilayah sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan tidak lagi sebatas klaim sepihak pemerintah Indonesia.

Negara Kepulauan menurut UNCLOS 1982 adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Negara Kepulauan dapat menarik garis dasar lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan itu.

Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni menegaskan, Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM sudah menorehkan tinta emas untuk bangsa dan negara ini.

Baca Juga :  Usai Dilantik, BPN-GESID Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah, Bangun Indonesia dari Desa

“Beliau sudah sangat layak dan pantas menyandang gelar pahlawan nasional atas segala perjuangannya selama ini,” tegas Eni.

Untuk itu, katanya, tak ada alasan mendasar pemerintah menolak pengajuan Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM sebagai pahlawan nasional. “Saya kira tidak ada alasan apapun untuk menolak gelar pahlawan terhadap beliau,” kata Eni Sumarni.

Ketua Kongres Sunda 2022, Avi Taufik Hidayat menjabarkan, para pengusul sudah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM sebagai pahlawan nasional. Secara teknis, pengusulan gelar pahlawan nasional dimulai dari usulan masyarakat, lalu dikaji TP2GD kabupaten/kota, bupati/wali kota, TP2GD provinsi, Gubernur, TP2GP, Menteri, Dewan Gelar dan Presiden.

“Namun pengajuan itu disebut tak memenuhi syarat. Ada beberapa alasan, di antaranya adalah pengajuan telat. Padahal kami mengajukan sesuai tenggat waktu, bahkan sebelum batas waktu pengajuan habis. Alasan berikut, tak ada beda perjuangan antara Prof Dr Mochtar Koesoemaatmadja, SH, LLM dengan Ir H Juanda (Ir H Raden Juanda Kartawijaya). Prinsipnya, tak memenuhi syarat,” kata dia.

Baca Juga :  Kesultanan Bima Daulat LaNyalla Jadi Koordinator 12 Bumi

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi. Hadir di antaranya Akademisi Universitas Padjadjaran, Prof Reiza D Dienaputra, Akademisi dan Budayawan Prof Dr Ir Ganjar Kurnia, DEA Ketua Kongres Sunda 2022, Avi Taufik Hidayat, Acil Bimbo dan sejumlah tokoh lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Lanyallacenter

Berita Terkait

Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 
Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf Bersama Muhaimin Iskandar
Terima Berkas Calon Bupati Kaimana Freddy Thie, Talimbekas Paulus: Kami Akan Berjuang PDIP-Demokrat Untuk Kaimana!
Respon Positif Pernyataan Bupati, Zunnur Roin Singgung Momentum Kemajuan Rohil
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi
Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan
Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:29 WIB

Terima Berkas Calon Bupati Kaimana Freddy Thie, Talimbekas Paulus: Kami Akan Berjuang PDIP-Demokrat Untuk Kaimana!

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:26 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Perpindahan Sekolah Kepolisian Negara Polda Malut di Kelurahan Sofifi

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:35 WIB

Hj Eka Dahliani Usman Perempuan Pertama yang Ikut Bertarung Di Pilkada Halmahera Selatan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:02 WIB

Relawan Dan Ribuan Simpatisan Eka Dahliani Usman Bergerak Mengawal Pengembalian Berkas Di Sejumlah Partai Politik

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:57 WIB

Pengendalian Inflasi, Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Bantuan Bibit Cabe dari Bank Indonesia Malut

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:59 WIB

Resmi Mendaftar Lewat NasDem, Samaun Dahlan Siap Bertarung di Pilkada Fakfak 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:39 WIB

Dukung Syah Afandin Maju Pilkada Langkat, HMKI Sodorkan Sejumlah Tokoh Karo

Berita Terbaru

Teraju

Melawan Pikiran Negatif

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:10 WIB