Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Pengadilan Bebas Dosen Fisip Unri Syafri Harto

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagi kami, PN Pekanbaru benar-benar Menghadirkan Keadilan atas perkara ini. Semoga saja publik bisa menilai, Lembaga dan Aparat Penegak Hukum yang mana yang benar-benar Cerdas dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya, bukan justru lebih kental dengan aroma titipan, tekanan dan sandiwara. Pokoknya para Majelis Hakim luar bisa hebat, Cerdas dan Jenius!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada gembira.

Hingga berita ini dimuat, Ketua KNPI Provinsi termuda se-Indonesia itu katakan, bahwa pihaknya akan selalu Mengawal Proses Hukum yang menimpa Dosen Berprestasi tersebut. Tekanan Publik dan segala bentuk Sandiwara akan dibendung dengan cara-cara yang Elegan. Bagi KNPI Riau, Kebenaran harus terus diperjuangkan.

“Terimakasih buat para Majelis Hakim. Hormat kami buat kalian semua. Kalian benar-benar yang mulia. Semoga Tuhan senantiasa menyertai anda. Pak Syafri Harto pantas menerima putusan bebas tersebut. Beliau adalah contoh Korban dari Proses Sandiwara dan Ketidakcermatan oleh Aparat Penegak Hukum. Hidup Pak Estiono dan kawan-kawan! Selamat buatmu Dosenku, Dekan Enerjik Syafri Harto. Tetap semangat Pak! Ayo bangkit” ajak Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:54 WIB

Dari Rumah, Perempuan Menenun Ekonomi Bangsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:26 WIB

Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional 4 Mahasiswa Trisakti dalam Tragedi 12 Mei 1998

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Berita Terbaru

Ketua KADIN Anindya Bakrie (Detik Indonesia/ANTARA)

Ekonomi & Bisnis

Kadin Yakin Indonesia dan AS Segera Jalin Kesepakatan Dagang Baru

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:08 WIB