LSM GMBI Wilter Malut gelar Audiensi Dengan Kejari Kota Ternate

Senin, 12 September 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM GMBI Wilter Malut bersama Kejari Ternate, dalam rangka Audiensi.

LSM GMBI Wilter Malut bersama Kejari Ternate, dalam rangka Audiensi.

“Oleh karena itu sekiranya sudah memiliki bukti yang lengkap kemudian saksi-saksi, maka segera menetapkan tersangkanya sehingga para terduga ini tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan serta saling mengintimidasi,” ujar Sadik.

Lebih lanjut Sadiki, menjelaskan bahwa hasil dari audiensi tersebut pihaknya mendapat jawaban dari pihak Kejari Ternate, melalui Kasi Intel bahwa saat ini mereka (Kejari) masih mengumpulkan barang bukti, dan jika sudah lengkap semuanya maka akan secepatnya ditetapkan tersangka atas dugaan kasus Tipikor dana Covid-19 tersebut.

Sadik menambahkan jika proses dugaan Tipikor dana Covid-19 ini, tidak secepatnya ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Ternate, maka pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai wujud komitmen mereka terhadap tuntutan masyarakat Kota Ternate atas kasus tersebut.

Untuk diketahui ada sejumlah surat permohonan audensi yang dilayangkan oleh pihaknya ke sejumlah instansi terkait seperti, Kejati Malut, Polda Malut, Kejari Ternate, serta Ombudsman perwakilan Maluku Utara, dan yang menanggapi surat tersebut baru Kejari Ternate.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:04 WIB

Menteri UMKM Maman Siap Hadir di Sidang Kasus Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:36 WIB

Menteri Maman Tegaskan Peran Strategis Usaha Jasa Boga dalam Pengembangan UMKM

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:09 WIB

Menteri Maman Ungkap Capaian dan Tantangan Penghapusan Piutang Macet UMKM

Rabu, 30 April 2025 - 15:04 WIB

Direktur Utama PLN Ungkap Peran Perempuan di PLN Dukung Pengurangan Utang dan Keberlanjutan Perusahaan

Rabu, 30 April 2025 - 14:54 WIB

Kadin Jelaskan Meningkatnya Investasi di Indonesia Karena Kehadiran Presiden Prabowo

Rabu, 30 April 2025 - 10:31 WIB

Menteri UMKM Apresiasi Terobosan Produk UKM dari APKASINDO

Rabu, 30 April 2025 - 09:07 WIB

Kementerian UMKM Soroti Peran Transformasi Digital dalam Memajukan UMKM

Selasa, 29 April 2025 - 15:36 WIB

Rektor UMJ: Kaderisasi Ulama Penting untuk Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru