Menginspirasi, Kisah Kholisin Susanto Anak Tukang Pijat yang Jadi Jurnalis hingga Advokat

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kholisin Susanto, S.H saat pengangkatan dan pelantikan profesi Advokat/Pengacara

Kholisin Susanto, S.H saat pengangkatan dan pelantikan profesi Advokat/Pengacara

Kholisin menjelaskan, manfaat menjadi advokat adalah bisa menjadi sumber informasi dan konsultasi yang ada kaitannya dengan hukum bagi masyarakat yang sedang mengurus perkara dan harus bersentuhan langsung dengan hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia.

“Seperti contoh dalam kasus cerai, di dalam kasus tersebut apabila yang mengajukan perkaranya adalah pihak suami maka pihak istri menurut pandangan hukum memiliki hak atas nafkah, baik nafkah iddah, nafkah mut’ah, nafkah madiyah, ataupun nafkah anak dan dalam hal ini masih banyak masyarakat yang tidak faham dan butuh pendampingan,” jelas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Seorang advokat atau pengacara statusnya setara dengan Polisi, Jaksa dan Hakim. Namun kesulitan menjadi advokat, kata Kholisin, cenderung selalu punya lawan dalam bersidang di Pengadilan, bahkan tidak sedikit juga yang mendapat ancaman dari lawannya.

Namun menurutnya, semua itu bisa dilewati jika seorang advokat menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan dasar hukum yang berlaku, tak kalah penting seorang advokat benar-benar harus memahami hakikat kliennya.

Berbekal pengalaman saat menjadi aktivis, Kholisin bertekad memperjuangkan keadilan khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan perlindungan hukum.

“Maka saya berkomitmen memberikan pemahaman dan pendampingan terhadap masyarakat yang masih awam hukum baik menjadi penasehat atau kuasa hukumnya sebagai ladang pahala saya untuk selalu berbuat baik kepada sesama,” tegasnya.

Kehidupan Keluarga yang Sederhana

Ia juga menceritakan bagaimana perjuangan bapaknya yang tanpa lelah menghidupi keluarga meskipun hanya berprofesi sebagai tukang pijat.

Baca Juga :  Haji Uma Terima Laporan Honorer Madrasah Aceh Timur ,Terkait Tidak Bisa Ikut Pendataan Pegawai Non-ASN

“Kesehariannya bapak saya hanya menunggu orang yang mau pijat, itu pun kalau ada. Kalau tidak ada maka tidak dapat penghasilan,” tuturnya.

Itu lah yang menjadi motivasi bagi Kholisin untuk terus berjuang mewujudkan mimpinya karena ingin mengangkat derajat keluarga.

“Saya makin semangat untuk membanggakan orang tua saya. Motivasinya, meskipun orang tua saya tidak begitu mampu tapi mereka memberikan hidup yang cukup pada saya dan tidak mengeluh,” ucap Kholisin.

Ia bersyukur memiliki kedua orang tua yang begitu baik sehingga bisa mengantarkannya menjadi seorang Advokat.

“Saya mengingat orang tua saya, mengingat perjuangan saya, dan Alhamdulillah saya dilantik sebagai Advokat dengan semangat perjuangan orang tua, para guru dan para sahabat yang selalu motivasi saya dan memberikan doa terbaik bagi saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Walikota Tidore Lewat Sekot Membuka Acara BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, Kholisin saat ini tercatat sebagai advokat tersumpah di Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Dalam dunia politik, ia dipercaya menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan – Muhaimin (THN AMIN) Provinsi Jawa Timur. Tak hanya itu, ia juga sempat menjabat sebagai Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan untuk wilayah Kabupaten Pamekasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB