Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Senin, 31 Maret 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAUMERE – Aipda IW, anggota Polres Sikka yang menjabat sebagai Kapospol Parumaan, Kecamatan Alok Timur, kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja perempuan belasan tahun. Tragisnya, salah satu korban nekat bakar diri hingga meninggal dunia.

Modus Operandi: Video Call Mesum dan Iming-iming Uang

Menurut pengakuan korban pertama, seorang pelajar SMP, kasus ini bermula pada 2024 ketika ia membantu istri Aipda IW menjaga kios. Oknum polisi itu kemudian meminta nomor telepon korban dan mulai menghubunginya via aplikasi Messenger.

Dalam beberapa panggilan video, IW diduga memamerkan alat kelaminnya dan mengajak korban berhubungan badan dengan imbalan Rp1 juta. Korban yang ketakutan kerap mematikan ponsel, tetapi IW terus mengulangi aksinya. Meski korban sempat mengingatkan bahwa pelaku sudah beristri, IW tetap tidak mengindahkan.

Teman korban berinisial W mengetahui hal ini dan mendorong korban untuk mengambil screenshot sebagai bukti. Selain itu, IW juga diduga meremas tangan korban saat ia membantu menjaga kios istrinya.

Upaya Mediasi Gagal, Korban Akhirnya Melapor

Setelah kasus terungkap, istri IW mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan meminta agar bukti screenshot dihapus. Orang tua korban sempat menerima permintaan maaf, tetapi korban tetap melaporkan ke polisi.

Ayah korban, P (40), seorang nelayan, awalnya tidak mengambil tindakan karena kesibukannya. Namun, setelah mengetahui fakta sebenarnya, ia dan istrinya mendampingi anaknya melapor. Di hadapan Propam, IW mengaku telah melakukan panggilan video mesum dan menawarkan uang kepada korban.

Baca Juga :  Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Korban Kedua Bakar Diri Usai Diancam

Kasus ini semakin memilukan dengan adanya korban kedua, seorang remaja yang nekat bakar diri. Kakek korban, Mulhima, menceritakan bahwa pada 23 November 2024, IW dan istrinya datang ke rumah mereka. IW mengklaim bahwa korbanlah yang “menggodanya” dan memintanya menunjukkan alat kelamin.

Istri IW juga mengaku bahwa korban pernah mengadu padanya, tetapi ia membela suaminya dengan alasan sedang berada di Maumere. Ia bahkan menyuruh korban “mengumpulkan bukti” jika ingin melapor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Kematian Pasien Akibat Tidak Adanya Dokter Anestesi di Sikka: HMI Cabang Maumere Anggap Pemda Gagal Lindungi Warga
Pemerkosaan Anak Bawah Umur oleh Eks Kapolres Ngada, Idam: Pelaku Harus di Kebiri
Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir
Akibat Ditarget BAZIS, Kelurahan Pademangan Timur Wajibkan RT/RW Bayar Iuran ZIS
Dugaan Pungli Pelantikan RT/RW Pademangan Timur, Lurah: Kalau Merasa Terpaksa Jangan ada Pelantikan
Konflik Antara PT PSM dan Kuasa Hukumnya, Mesin Penghancur Batu Milik PT SMA jadi Korban Sitaan
Kegaduhan di PN Jakarta Utara, Ketua DPD DePA-RI; Menciderai Marwah Pengadilan dan Advokat Indonesia
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:57 WIB

Melalui Fraksi PAN di DPR, INKOPTAN Dorong Terbitnya Inpres Konsolidasi Tanah Pertanian

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:08 WIB

Sekjen Herman Khaeron Tegaskan Kader Demokrat Wajib Hadir Membawa Solusi bagi Rakyat

Rabu, 30 April 2025 - 23:41 WIB

Perisai Syarikat Islam Dukung AM Sangaji sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

KiniBisa.com Hadir Sebagai Solusi Praktis untuk Pelatihan dan Pengembangan Karier di Era Digital

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Korban Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Objektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 30 April 2025 - 15:11 WIB

Legislator Golkar Ahmad Irawan Pertanyakan Aspek Khusus dalam Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Selasa, 29 April 2025 - 17:09 WIB

Bayu Sasongko Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru