Praktis Hukum Soroti Pertemuan Bupati Halsel dan Oknum Komisioner KPU

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi kami minta kepada partai atau siapa saja yang kemarin merasa dirugikan atau apa, silahkan lapor dengan adanya foto tersebut, bisa lapor, dan itu saya yakin 100 persen akan ditindaklanjuti oleh DKPP,” timpalnya.

Dan kemudian oknum-oknum yang bertemu secara pribadi seperti ini akan sangat mempengaruhi apabila pemilihan kepala daerah (Pemilukada) kedepan itu berlangsung.

“Kenapa? anggota penyelenggara itu tidak bisa untuk bertemu, dengan siapa saja yang dapat mempengaruhi opini publik adanya kepemihakan itu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jikalau memang adanya pertemuan tersebut kemudian kedepan pada pilkada nanti kalau memang opini yang berkembang ada kepemihakan antara KPU kepada Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba tidak bisa heran.

“Dan justifikasi ini dialamatkan kepada peserta pemilukada yang akan datang, dialamatkan kepada siapa? kepada oknum tersebut, maka harus dicopot dari jabatannya untuk menjaga kestabilan pemilihan akan datang,” tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah Sambut Idul Adha 1443 H, Bupati Freddy: Ini Komitmen Saya Untuk Umat Beragama

Agus juga mengungkapkan bahwa pertemuan ini sangat menguntungkan bagi Bupati, jadi Bupati juga harus tau kalau oknum-oknum itu tidak bisa bertemu dengan Bupati, karena mereka adalah penyelenggara.

“Mereka dilarang bertemu dengan siapa saja yang seperti pertemuan itu, karena dapat mempengaruhi opini publik, jadi Bupati juga haraus mawas diri dan koreksi diri bahwa dia tidak bisa bertemu dengan penyelenggara,” bebernya.

Maka Bupati harus membatasi diri, tidak bisa dengan seharusnya siapa saja diterima, dan kalau memang pertemuan untuk kepentingan organisasi harus secara resmi jangan seperti itu.

Kemudian menunjukkan gestur yang kurang bagus waktu berhadapan dengan komisioner KPU itu menunjukkan ada sesuatu.

“Apabila oknum komisioner KPU ini tidak dicopot, Saya yakin dan percaya pilkada kedepan jika Bassam Kasuba juga ikut maka akan sangat kacau balau,” tukasnya.

Baca Juga :  Bupati Bassam Kasuba Dinilai Bohongi Masyarakat Soal Pembagunan Lanjutan RSP Makian

“Apabila oknum-oknum ini masih ada, maka dari itu kami minta DKPP segera memeriksa terhadap DH, karena sudah melakukan pelanggaran etik atau norma yang berlaku di penyelenggara pemilu,” tutupnya.

Teekait hal tersebut kepada oknum Komisioner KPU Halsel DH ketika dikonfirmasi awak media,Ia membenarkan adanya pertemuan tersebut, akan tetapi menurutnya pertemuan Ia bersama teman-teman literasi Saruma.

Kami datang koordinasi dan meminta kesediaan Bupati utk membuka kegiatan Bacan Membaca ke 2 yang rencaannya dilaksanakan mulai 23 Maret 2023 atau sore ini di UMKM Milenial.

“Karena Kegiatan Bacan Membaca yang ke 2 ini juga turut hadir Haris Azhar,” ucapnya.

Kegiatan Bacan Membaca tahun 2024 ini adalah yang ke-2 kalinya, dan Ini adalah kegiatan tahunan didalam bulan Ramadhan. Karena ada kegiatan pameran buku, membaca buku gratis, panggung ekspresi musik dan sastra, bedah buku dan kegiatan dialog.

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, ini Pesan Mendiang Usman Sidik Kepada Basiludin Labessi

“Tahun ini yg ke dua Direncanakan kegiatan itu dimulai 23 – 27 Maret 2024 di UMKM Milenial,” katanya.

Sementara Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba ketika dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp terkait dengan pertemuan tersebut, namun nomor belum aktif hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB