Raswandi Sebut Sekdes Megang Sakti V Diberhentikan Sesuai Hasil Musyawarah Desa

Sabtu, 12 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Sebelumnya isu pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) oleh Kepala Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial (R) sempat banyak timbulkan pro-kontra, namun dari beberapa sumber informasi yang didapatkan pihak Awak Media, pemberhentian tersebut disinyalir punya alasan kuat, Sabtu (12/11/2022).

Bermula dari adanya kasus tindak pidana terkait “Laporan Palsu Kehilangan Mobil Jenis Minibus” oleh oknum mantan Sekdes (R) yang diberhentikan, namun setelah ditelusuri oleh pihak Kepolisian, laporan dimaksud ternyata tidaklah benar alias memberikan Laporan palsu dan kasusnya pun akhirnya ditangani oleh pihak Polres Musi Rawas.

Mengetahui Sekdesnya tersangkut dalam kasus pidana (Laporan Palsu) yang telah mencoreng nama baik desanya, oleh jajaran pemerintah desa menyepakati untuk dilakukannya musyawarah desa dengan cara voting.

Dari hasil musyawarah tersebut melalui voting, sekalipun ada pro-kontra sebagian besar peserta memilih untuk memberhentikan Sekdes bersangkutan, yang selanjutnya oleh Kades menyampaikan hasil kesepakatan tersebut kepada Camat Megang Sakti untuk direkomendasikan.

Kepada Wartawan Media Sekitar Silampari dikediamannya Raswandi selaku Kepala Desa Megang Sakti pun membenarkan hal tersebut, Ia mengatakan bahwa pemberhentian Sekdes (R) bukan tanpa sebab dan sudah melalui musyawarah desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Binsar Siadari
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB