Siap Menuju Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Kamis, 26 Januari 2023 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, Kakanwil Kemenkumham Bali melalui Kegiatan Apel Pencanangan tersebut menyampaikan 6 poin penting. “Pertama satukan semangat dan komitmen, kedua kita tingkatkan kinerja pelayanan, ketiga terus ciptakan inovasi yang tepat guna dan tepat sasaran, keempat konsisten laksanakan 6 area perubahan , yang kelima manfaatkan Teknologi Informasi dengan optimal, dan yang terakhir mari kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berahlak ucap Anggiat.

Diakhir sambutannya Kakanwil Kemenkumham Bali mengajak seluruh pegawai untuk dapat mengglorifikasikan secara cepat tentang penyampaian informasi kinerja dan kegiatan Kantor Wilayah melalui media sosialnya masing-masing. “Dengan demikian peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi dapat dirasakan oleh masyarakat” tutup Anggiat.

Baca Juga :  Polda Bali Gelar Gebyar Rekrutmen Polri T.A. 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:44 WIB

Bupati Maluku Tengah Bahas Usulan Pembangunan Infrastruktur dengan Kementerian PU

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:50 WIB

Bupati Maluku Tengah Sambut Letkol Hari Sandra sebagai Komandan Baru Kodim 1504 Ambon

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:35 WIB

Bupati Maluku Tengah Soroti Masalah Irigasi Saat Bertemu Menteri Pertanian

Rabu, 30 April 2025 - 11:30 WIB

Bupati Maluku Tengah Wujudkan Visi “Bangkit” Lewat Reformasi Pelayanan Langsung

Selasa, 29 April 2025 - 13:23 WIB

Bupati Maluku Tengah Resmi Lantik 30 Pengurus Baru TP-PKK untuk Masa Jabatan 2025–2030

Selasa, 29 April 2025 - 13:13 WIB

Bupati Maluku Tengah Berikan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Gubernur Maluku: Generasi Muda Maluku Perlu Saling Mendukung dan Menghargai

Senin, 28 April 2025 - 11:05 WIB

Bupati Terpilih Ikram Umasugi Berikan Apresiasi kepada Kapolres Buru atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Pembakaran Kantor KPU

Berita Terbaru