Terkait Kasus 263 KUHP, Sejumlah Awak Media Datangi Polres Bogor dan Camat Tamansari

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor untuk mengkonfirmasi, sekaligus mempertanyakan kasus dugaan pemalsuan Surat Ghoib yang diterbitkan oleh Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dengan kop surat dan nomor 474/64/I/2022 atas nama Tedy Setiadi yang diduga terjadinya mal administrasi.

Pada pertemuan yang berlangsung, wartawan mempertanyakan kepada Camat Tamansari, Yudi Hartono tentang Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Ghoib yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sukajadi, pada 31 Januari 2022, dengan menggunakan Kop Surat resmi Pemerintahan Kabupaten Bogor, Kecamatan Tamansari, Desa Sukajadi disertai tandatangan Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan.

“Selain adanya dokumen pendukung yang telah ditentukan, seharusnya adanya Surat Keterangan Pencarian orang/orang hilang yang dikeluarkan oleh kepolisian. Itu yang sebenarnya bila memahami prosedur,” jelasnya.

Yudi Hartono juga mengaku tidak pernah mengetahui Surat Keterangan Ghoib yang diduga dikeluarkan oleh Kades Sukajadi, sebelumnya.

“Apakah Camat mengetahui apa tidak? jawabannya tidak tahu, dengan dibuktikan kita tidak membubuhkan tandatangan apapun di dokumen-dokumen tersebut. Baru hari ini setelah teman-teman konfirmasi kita baru tahu, dan tentunya mudah-mudahan suatu saat jika ini prodak desa, kita berharap Kepala Desa atau perangkat desa bisa meningkatkan kapasitas, wawasan, dan Standard Operation Prosedur (SOP),” tegas Yudi saat dikomfirmasi di Ruangan Kerja Kantor Camat Tamansari, Jalan Kebun Jati No.5, Sirnagalih, Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (19/1/2023) sore.

Yudi menambahkan bahwa dirinya akan memanggil Kepala Desa Sukajadi, Ade Gunawan untuk mengklarifikasi terkait dokumen-dokumen tersebut. “Tentunya kita akan sarankan untuk langkah-langkah yang konstruktif, kondusif guna menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Jetski Cafe di Jakarta Utara Menuai Aksi Protes Ratusan Pemuda dan Mahasiswa

Degan adanya kejadian tersebut, Camat Tamansari mendapatkan hikmah. Dirinya juga mengungkapkan harus melakukan pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan sampai ke tingkat desa terkait pemahaman administratif.

“Mungkin suatu saat kita harus diadakan peningkatan dokumen-dokumen, atau  peningkatan administrasi-administrasi supaya langkah-langkah yang diambil oleh perangkat desa dibawah itu bisa tepat sesuai prosedur, apalagi yang berindikasi degan hukum,” paparnya.

Terkait Laporan Polisi, lanjut Yudi, ini merupakan delik aduan, jika dapat diselesakan secara kekeluargaan mungkin lebih baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Mohammad Musa’ad Akhiri Tugas Sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Serahkan Estafet Kepemimpinan
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:45 WIB

Saatnya Bersatu Mengawal Kepemimpinan Baru Demi Kemajuan Indonesia.

Rabu, 23 April 2025 - 22:56 WIB

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com

Selasa, 22 April 2025 - 11:54 WIB

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:00 WIB

Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan

Rabu, 16 April 2025 - 19:09 WIB

Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial

Minggu, 13 April 2025 - 11:04 WIB

M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan

Jumat, 11 April 2025 - 09:54 WIB

Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia

Berita Terbaru