Tingkatkan Layanan Bagi Pelanggan, Inilah Pesan BPKN RI atas Penggabungan Indihome ke Telkomsel

Sabtu, 15 Juli 2023 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Rizal E. Halim (detikindonesia.co.id)

Ketua BPKN RI Rizal E. Halim (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Telkom melakukan langkah besar dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi melalui Fix Mobile Convergence (FMC), yakni penguatan pengelolaan transformasi bisnis IndiHome dari Telkom menjadi Telkomsel.

Berdasarkan informasi dalam RUPS Telkom yang diselenggarakan 31 Mei 2023, telah disetujui Pemisahan Segmen Usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Rizal E. Halim mengatakan agenda Telkom dalam FMC adalah Integrasi dengan Telkomsel yang merupakan salah satu lini bisnis andalan Telkom, akan memungkinkan masyarakat memperoleh layanan broadband yang lebih luas, di mana pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan, demi mewujudkan inklusi digital.

Transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

Melalui penggabungan layanan yang disebut dengan Fixed Mobile Convergence (FMC) akan memberikan penataan baru dalam segmen pelanggan bisnis (B2B) yang akan dikelola Telkom dan pelanggan retail (B2C) yang akan dikelola Telkomsel termasuk layanan FMC.

“Penggabungan layanan tersebut, Telkomsel dapat fokus terhadap pelanggan B2C untukmeningkatkan kualitas layanan, inovasi produk, dan customer experience kepada masyarakat,”tuturnya pada keterangan resminya, Senin (19/6).

Pada proses implementasi FMC, terdapat Proses pengalihan IndiHome ke Telkomsel yang diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan konsumen tetap dapat menikmati layanan yang terbaik.

Baca Juga :  3,3 Juta Ha Lahan Sawit Diputihkan, Sultan: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia

Agar layanan pelanggan berjalan mulus, pihaknya pun meminta agar Telkom dan Telkomsel memastikan berbagai persiapan rampung dilakukan sebelum layanan dialihkan.

Ketua BPKN RI menyampaikan bahwa saat proses pengalihan IndiHome, layanan dan hak-hak pelanggan

tetap harus terpenuhi dengan baik. Untuk  itu, BPKN RI mendorong sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait saat implementasi FMC.

Sosialiasi integrasi IndiHome ke Telkomsel perlu disampaikan kepada pelanggan melalui berbagai saluran (digital, call center, dan plaza).

Selanjutnya Rizal mengharapkan tidak ada tindakan apapun yang perlu dilakukan pelanggan dalam proses integrasi layanan, tidak ada perubahan produk maupun tarif, hak pelanggan tidak berubah, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan, dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan.

Baca Juga :  Dukungan Kembali Ke UUD 1945 Terus Mengalir, Kali ini Dari Forum Doktor Dan Cendekiawan Indonesia

BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya. Hal yang harus dilakukan Telkom dan Telkomsel antara lain sosialisasi dan edukasi kepada konsumen agar konsumen memahami produk dan layanan apa saja yang bisa mereka peroleh.

Pada kesempatan yang sama, BPKN RI menekankan agar layanan Indihome dan Telkomsel, khususnya diluar Jabodetabek harus terus ditingkatkan, Terlebih Kehidupan masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : DISKOMINFO

Berita Terkait

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB