UMP Malut Tahun 2023 Naik, Tidak Menghilangkan UMS

Jumat, 18 November 2022 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MALUT – Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Maluku Utara telah selesai pada tanggal 15 November 2022 dimana Upah Buruh (UMP) Tahun 2023 naik empat persen (4%) atau Rp. 114.489 sehingga menjadi Rp. 2.976.720.

Di dalam pembahasan Dewan Pengupahan tersebut di Hadiri oleh unsur Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Unsur Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Akademisi Universitas Negeri Kahirun, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Maluku Utara.

Selalu Ketua SPN Provinsi Maluku Utara Arman Rajak mengatakan bahwa pembahasan tersebut tarik menarik, tetapi kami SPN selalu melihat kepentingan kedua pihak yaitu unsur Pekerja/buruh dan pengusaha. Karena dua unsur ini sangat penting dan tidak bisa dipisahkan.

Lanjut Arman, terlepas dari itu kami SPN melihat ada Upah Sektoral yang diatas UMP misalnya Upah Pertambangan Mas sebesar Rp. 4.298.285, dan Upah Pertambangan Nikel sebesar Rp. 3.594.536. Dengan demikian Perusahan Pertambangan Wajib mengikuti Upah Minimum Sektoral (UMS) bukan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB