Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Kejari Ternate Mendapat Dukungan Dari GMBI Malut

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi

Ketua DPD LSM GMBI Malut, Sadik Hamisi

“Olehnya itu jika kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini benar terjadi, tentu semua masyarakat kota Ternate akan murka atas kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini.

Sebagai bentuk prihatin maka LSM GMBI Malut, meminta pihak Kejari Ternate, agar segerah melakukan pemeriksaan dan apabila ini terbukti maka diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sadik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19, yang saat ini sedang didalami oleh pihak Kejari Kota Ternate, sampai ke tahapan penyelidikan dan penyidikan bahkan sampai pada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya melalui DPP GMBI di Bandung dan serta Wilter LSM GMBI DKI Jakarta, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan KPK RI, serta Polri, agar ketiga lembaga negara yang menangani persoalan hukum ini pun, turut memantau dan mengawasi semua proses hukum atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah khusunya di wilayah Provinsi Maluku Utara saat ini, salah satunya yakni kasus dugaan Tipikor dana Covid-19 Kota Ternate tahun 2021-2022.

Baca Juga :  Ancam Patahkan Jari Wartawan dan Hina Polisi, Warga Binjai Dilaporkan ke Polisi

Ketua GMBI Malut ini juga berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan aksi damai, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Kejari Ternate, atas proses pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 Kota Ternate,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Labuan Bajo Membara, Konflik Tanah Pantai Kerangan 11 dan 40 Ha Hotel St. Regist Masuk Babak Final di MA
Komnas HAM Desak Penyelidikan Ilmiah Kasus Pembunuhan Jurnalis Perempuan oleh Oknum TNI AL
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi
Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana
Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:58 WIB

Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rp 20 Juta untuk Setiap KPM Program RTLH

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:42 WIB

Bupati Sragen Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:41 WIB

Bupati Sragen Tancap Gas Dirikan Koperasi Merah Putih, Tinggal 4 Desa Belum Musdes

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:13 WIB

Bupati Sragen dan Istri Bergabung dalam Rombongan 892 Calon Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:01 WIB

TMMD Sengkuyung II Dimulai di Tlogotirto, Bupati Soroti Tiga Fokus Pembangunan Sragen

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:49 WIB

Bupati Sragen Fokuskan TV di Rumah untuk Panduan Praktik Ibadah Haji

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:41 WIB

Bupati Sragen Bersama Calon Jemaah Haji Mengucapkan Selamat Tinggal Sebelum Berangkat

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:32 WIB

Bupati Sragen Nostalgia Saat Saksikan Pentas Ketoprak di HUT ke-279 Sragen

Berita Terbaru

Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Fakfak masa bakti 2025–2030, (Foto:Rri/NicoAfloubun)

PAPUA BARAT

Bupati Fakfak Lantik Pengurus TP PKK dan Sampaikan Pesan Penting

Senin, 12 Mei 2025 - 10:12 WIB