Hadir Menjadi Saksi Sidang TPPO di Pengadilan Negeri Stabat, Sribana PA: Itu Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sribana Peranginangin adik kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) panti rehab milik Bupati Langkat nonaktif, di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022).

Dimana dalam persidangan itu Sribana mengatakan, panti rehab di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin (TRP) bukanlah kerangkeng. Melainkan tempat pembinaan bagi anggota Pemuda Pancasila (PP) yang kecanduan narkoba.

Pernyataan itu disampaikan Sribana, usai dicecar Ketua Majelis Hakim Halida Rahardhini SH MHum di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bukan kerangkeng yang mulia, tapi itu adalah tempat pembinaan bagi anggota PP yang kecanduan narkoba. Tempat itu berdiri di atas lahan milik orang tua. Saya tidak tau siapa yang punya tempat itu yang mulia,” tegas Sribana.

Baca Juga :  Isu Reshufle Menguat, Pengawas IMO-Indonesia Nilai Direktur Utama PT. Dinamika Utama Pangan Layak Masuk Kabinet

Selain itu. Sidang perkara nomor 469/Pid.B/2022/PN Stb tersebut, Sribana menegaskan tidak pernah mengunjungi tempat rehab dimaksud. Dia juga mengatakan, tidak pernah bertemu dengan pihak BNNK Langkat di rumah TRP.

Sribana yang juga Ketua DPRD Langkat itu juga membantah, saat jaksa penuntut umum (JPU) memperlihatkan foto dirinya di lokasi pembinaan. “Itu bukan di panti rehab yang mulia. Itu foto saat saya duduk di warung depan rumah abang saya TRP. Saat itu saya sedang menunggu truk untuk membawa sawit ke pabrik,” terang Sribana.

Yang dia ketahui, pabrik kelapa sawit (PKS) dimaksud adalah milik Dewa Peranginangin yang juga merupakan keponakannnya. Perihal warga binaan yang disebut-sebut dipekerjakan di PKS tersebut, Sribana tidak mengetahuinya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polresta Deliserdang Gelar Konseling Medis

Tak hanya itu, Sribana juga membantah saat JPU menunjukkan tanda tangan pada surat pernyataan di hadapan majelis. Dia menepis bahawa tanda tangan itu tidak miliknya.

Warga Kecamatan Kuala, Langkat itu (Sribana) menyebutkan, saat dia berkunjung ke rumah TRP, dia tidak pernah sampai ke lokasi panti rehab. Dia (saksi) hanya sampai ke kolam ikan yang berdekatan dengan tempat pembinaan tersebut. “Dua kali saya ke kolam itu hanya untuk mengambil ikan,” terangnya.

Perihal kematian Abdul Sidik Isnur alias Bedul, Sribana membantah pernah mengantarkan kain kafan untuk warga binaan itu. Dia mengetahui peristiwa kematian itu, dari pemberitan yang dibacanya di media massa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru