Belum Ditandatangani Kadis; Surat Pemberitahuan Gagal Dilayangkan Ke Adam

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan, menunggu tandatangan Kadis.

Surat Pemberitahuan, menunggu tandatangan Kadis.

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE – Belum ditandatangani Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Surat Pemberitahuan Satu (SP-Satu) tentang pelanggaran tata ruang, hingga saat ini belum disampaikan ke Adam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Senin (10/10), Surat Pemberitahuan atas pelanggaran tata ruang terkait dengan pembangunan gedung penampungan kayu milik Adam, salah satu pengusaha kayu yang beralamat di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, belum disampaikan kepada yang bersangkutan hingga saat ini, padahal PUPR sendiri telah berjanji bahwa hari ini surat tersebut akan di sampaikan ke yang bersangkutan.

Kordinator UPTD PUPR Ternate Selatan, Ota, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, membenarkan bahwa surat Pemberitahuan tersebut sudah diterbitkan oleh pihak Dinas PUPR. Namun belum disampaikan ke Adam selaku pemilik bangunan, yang berdiri di atas muara kali mati tersebut dikarenakan Surat Pemberitahuan (Satu 1) belum dibubuhi tandatangan dari Kadis PUPR.

Meski begitu lanjut Ota, pihaknya akan tetap memberikan surat tersebut kepada Adam, mengingat bangunan tempat penampungan kayu ini telah menyalahi aturan tentang tata ruang, sebagaimana termaktub dalam Perda Nomor: 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Perda Nomor: 1 tahun 2017 tentang Bangunan Gedung,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru