Fantastis! Rp 151,9 Miliar Aset milik Bos Judi Online Disita Polda Sumut

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) kembali menyita 2 aset milik bos judi Apin BK alias Jonni, pada Rabu (19/10/2022).

Adapun aset yang disita ini sebanyak 4 unit rumah ruko yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Untuk yang berada di Kabupaten Deli Serdang, berada di Kompleks pertokoan Suzuya Plaza sebanyak 2 Ruko dan di Jalan Danau Singkarak berjumlah 2 Ruko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa aset yang disita itu merupakan proses hukum yang telah dilakukan oleh tersangka Apin BK alias Jonni.

Baca Juga :  Ratusan Perempuan Pelaku UMKM dan Perempuan Kepala Keluarga, Berdialog Dua Arah dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani

“Untuk hari ini, kami lakukan penyitaan di dua lokasi, kawasan Suzuya Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang dan Jalan Danau Singkarak Medan,” ucap Hadi, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Dr Herwansyah dan PS Kasubdit Fismondev Kompol Hartono.SH, MH

Hadi menjelaskan, di Kompleks Suzuya Tanjung Morawa disita dua unit rumah toko (ruko) berlantai III dengan nilai Rp 4 miliar. Demikian juga di Jalan Danau Singkarak Medan, disita 2 unit ruko bernilai Rp 1,1 miliar.

“Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini Rp 151,9 miliar,” ungkap Hadi.

Penyitaan itu dilakukan sebagai rangkaian proses penyidikan dan adanya penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam dan Kota Medan.

Baca Juga :  Pengunjung Soraki JPU Usai Sidang Bacakan Tuntutan 20 Tahun Penjara Terduga Dalang Pembunuhan di Langkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru