Dua Pria Warga Tanjung Pura Terduga Bandar Sabu, Diduga di Ciduk Polisi dan Teridikasi Tangkap Lepas

Jumat, 30 Desember 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Beredar informasi penangkapan dua pria terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial GPR dan AA alias Bogel diduga diciduk Sat Norkoba Polres Langkat beberapa hari lalu disalah satu rumah yang tidak jauh dari kantor pemerintahan desa yang berlokasi Dusun l Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, terindikasi tangkap lepas.

Pasalnya, saat awak media ini ingin melakukan konfirmasi terkait penangkapan tersebut keruang kerja, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi SH, Kamis (29/12/2022) sekira Pukul 13.00 WIB. Namun pintu ruang kerja terkunci, lalu awak media coba mengkonfirmasi beberapa kali melalui via telepon seluler menyambung, namun tidak ada jawaban dan terkesan diacuhkan.

Dimana dalam vidio Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang beredar dimedia sosial dengan menyampaikan. “Hadapi masalah-masalah memang harus dijawab, prosedur yang saudara lalukan ini masalah harus terinformasi. Karena kita juga dibatasi dengan aturan-aturan dan undang-undang, sehingga tidak semua bisa kita dilakukan tetapi terkait dengan kesulitan-kesulitan dikomunikasikan sehingga masyarakat memahami dan mengerti dan kemudian kita bisa saling melengkapi.

Lanjutnya dalam vidio yang beredar, Kapolri juga menyampaikan. Menunjukan kesungguhan dalam memberikan pelayanan harus bisa di jelskan secara transfaran, rasional dan memenuhi logika publik, ini yang harus rekan-rekan lakukan.

“kepada kepercayaan publik. misalkan didalam penyidikan, masyarakat tentunya mengharapkan bahwa proses penyikdikan bisa tuntas, sementara alat bukti kurang. Jelaskan, jangan kemudian ditinggal pergi. Ditelepon, teleponnya di rejek, ditelpon, telponnya diangkat lalu kita marah-marah. Jadi hal tersebut tolong di hilangkan.

“Jadi biasakan untuk rekan-rekan jangan menghidar dari hal-hal tersebut. Saya sampaikan saat ini, masih banyak menerima laporan-laporan, saya terima. Karena tidak dilayani baik oleh Kapolres, tidak dilayani baik oleh Kapolda. Sehinga mau tidak mau mereka melapor ke Kapolri. Dan saya terima. Jadi kalau saya masih melakukan hal tersebut, harapan saya temen-teman melakukan hal yang sama melebihi, karena yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan,”ucap Kapolri dari vidio singkat Tribun-Medan.com yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Terima Kunjungan SEMMI, Kapolres Langkat: Semoga Kongres di Surabaya bisa Berjalan Lancar

Pada kesempatan yang sama, dimana awak media tidak dapat melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Langkat. Awak media kembali melakukan konfirmasi kepada KBO Sat Narkoba Polres Langkat, Ipda Mimpin Ginting melalui telepon seluler terkait pengakapan dua pria beberapa hari lalu, yang terduga bandar narkotika jenis sabu di Dusun satu, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Namun KBO Sat Narkoba Polres Langkat terkesan berdalih.

“Sat Narkoba Polres Langkat tidak ada melakukan penangkapan terhadap Igun. Mungkin dari instansi
lain ataupun kemungkinanan bisa dari BNN, bisa dari Direktorat Narkoba Polda,” ucapnya kepada awak media, sembari mayampaikan, banyak instansi yang bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba.

Baca Juga :  Dugaan Alih Fungsi Lahan di Langkat, BPKH Wilayah 1 Medan Sebut Lokasi Masuk Hutan Lindung

Tidak putus sampai disitu, Detikindonesia.co.id mencari informasi adanya penangkapan dua pria
berinisial GPR dan AA alias Bogel terduga bandar narkotika jenis sabu yang berlokasi disalah satu rumah yang tidak jauh dari kantor pemerintahan desa yang tepanya di Dusun l, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Dan hal tersebut dibenarkan oleh salah satu warga tentang adanya pengakapan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru