Diduga Memalsukan Akta Otentik, Ketua PSMTI Banten Dilaporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 6 Januari 2023 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TANGSEL – Akibat permasalahan dugaan pencopotan jabatan posisi Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Tangerang Selatan yang diemban oleh II berbuntut panjang hingga ke jalur hukum.

Sehingga dianggap perlu oleh II untuk membuat Laporan Kepolisian (LP) atas peristiwa tersebut yang ditujukan kepada Ketua PSMTI Provinsi Banten, EL. Seperti yang tertera pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/5011/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor LP/B/5011/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 30 September 2022 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) pukul 17.00 WIB, atas dugaan pemalsuan surat keputusan jabatan yang dilakukan sepihak dan tanpa adanya Musyawarah Provinsi (Musprov) yang melibatkan II.

Baca Juga :  Ketua Al Washliyah Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kapolsek Labuhan Ruku

Dalam keterangan kepada pihak Kepolisian. Pelapor (II) mengatakan kejadian terjadi sekitar bulan Juni 2022 silam, dengan lokasi di sekitar daerah Serpong, Tangerang Selatan. Pelapor (II) membawa 4 (empat) orang saksi, antara lain Y, K, P dan D. Pelapor dalam isi Laporan Polisi (LP) mengatakan mengalami kerugian, baik materil maupun inmateril. Melihat kasus terjadi di wilayah Serpong, maka LP tersebut di limpahkan ke Polres Tangerang Selatan, sesuai dengan lokasi kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor (II) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa curiga apapun terhadap EL, karena selama ini II bekerja secara baik sebagai seorang Ketua PSMTI Kabupaten Tangsel. Bahkan selama tujuh bulan dirinya menjabat, beberapa program kerja sudah berjalan dengan baik, seperti bakti sosial, film pendek dokumenter, dan lain-lain.

Baca Juga :  Terus Perjuangkan Aset, Kuasa Hukum Agustina Raweyai Datangi Kantor BPN dan Polres Bogor

“Saya memang pernah mengirim pesan lewat Whatsapp yang berkata, saya ingin mengundurkan diri semua jabatan di PSMTI Tangerang Selatan, tapi surat resmi terkait pengunduran diri sebagai Ketua PSMTI Tangsel belum pernah saya buat dan kirim kepada EL,” ujar II yang ditemui oleh awak media di depan Polres Tanggerang Selatan, Jalan Promoter No.1, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (06/1/2023) Siang.

Pelapor (II) merasa terkejut ketika mengetahui ada rapat pengurus yang dilakukan tanpa melibatkan dirinya (II) serta para pengurus lain dibawah pimpinan II yang masih aktif pada saat itu. Diketahui hasil rapat tersebut menyatakan, bahwa posisi Ketua PSMTI Kabupaten Tangsel telah digantikan oleh Wakil Ketua PSMTI Kabupaten Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Implikasi UU PPP dan RUU KUHP Terhadap Masa Depan Hukum dan Demokrasi Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Michael
Editor : Michael
Sumber : Special Report

Berita Terkait

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana
Pahami Kebutuhan Hari Raya, Eki Pitung bagikan Ratusan Paket Sembako pada Ormas Pendukung Bamus Betawi
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H
Hadiri Acara Bamus Betawi, Ketum Salatin: Pelantikan LAB Merupakan Penguatan Budaya Asli Indonesia
Kembali buat Gebrakan di Bulan Ramadhan, Eki Pitung Lantik Pengurus LAB dan Santuni 500 Anak Yatim
Jelang Ramadhan 1445 H, Eki Pitung Resmikan Kantor Sekretariat Bamus Betawi yang Baru
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:47 WIB

Bapperida Kota Tidore Kepulauan Gelar Technical Meeting Lomba Inovasi Daerah Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:42 WIB

Ratusan ASN Tidore Kepulauan Terima SK Pengangkatan 100 Persen

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:38 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Upacara Hardiknas 2024 di Halaman Kantor Walikota

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:32 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Kunjungan Peserta Forpimpas di Kota Tidore

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:26 WIB

Selain PKB, Gerindra dan PAN, Hj Eka Dahliani Usman Juga Ikut Ambil Formulir Pendaftaran di Nasdem

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:45 WIB

Rizk Yunanda Sitepu Kembali Daftar Penjaringan Bacalon Bupati Langkat di 5 Parpol Ini

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:34 WIB

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Evaluasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kelurahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:29 WIB

4 Bulan Gaji ASN Lingkup Pemda Halsel Belum Terbayar

Berita Terbaru