Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Mendapat Dukungan Dari Banyak Pihak

Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID.Jakarta– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan banyak pihak yang turut mendukung proses hukum terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi, Lukas Enembe.

Sebagaimana telah diumumkan kepada publik. KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dan tersangka swasta RL, selaku Direktur PT TBP.

Sejak proses itu dimulai, penanganan situasi di Papua tidaklah mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dan memperhatikan hak asasi manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas panduan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan berlaku, KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagamana diatur dalam hukum dan peraturan perundang- Undangan dan kpk tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok komisi pemberantasan korupsi

Baca Juga :  Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

“Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi diIndonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah “peringatan” untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” kata Firli kepada wartawan, Sabtu (14/1).

Kehadiran KPK sebagai lembaga penegak hukum negara Republik Indonesia dalam penanganan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua (LE), mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua. Berikut ini adalah sejumlah dukungan yang dilaporkan kepada kami di KPK.

Pertama dari tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogu. Esap mengirimkan pesan dukungan melalui lini masa, bahwa seluruh Papua sangat mengucapkan terimakasih kepada KPK, atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Temui Lukas Enembe, Kabinda Papua Sampaikan Pesan KPK

Kedua, Pendeta Joop Suebu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura. Ia menyampaikan dukungannya atas penangkapan terhadap LE.

“Menghimbau agar aparat penegak hukum KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian agar dapat menegakan hukum di tanah Papua, dapat menindak tegas para pejabat yang tersangkut dan terindikasi kasus korupsi ditanah Papua. Sebab korupsi dapat menyengsarakan seluruh masyarakat dan ummat Tuhan,” demikianbunyi pernyataan sikapnya.

Selanjutnya, Babor Bagabol, Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia mengaku mengutuk korupsi di tanah Papua dan mendukung penegak hukum terhadap pelaku korupsi ditanah Papua.

“Bersama-sama jaga keamanan, Papua harus bersih dari korupsi dan NKRI harga mati,” demikian Babor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru