Ketum MPN PP Dukung Gagasan Ketua DPD RI Soal Peta Jalan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno Bersama Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (detikindonesia.co.id)

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno Bersama Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno mendukung gagasan peta jalan untuk kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang ditawarkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu terungkap dalam diskusi terbatas antara Ketua DPD RI dengan Ketua MPN PP pada Kamis malam (8/6/2023).

Dalam kesempatan itu, Japto mengingatkan bahwa para pendiri bangsa memang menyusun sistem bernegara Indonesia dengan sistem sendiri. Sistem bernegara Indonesia, Japto melanjutkan, sama sekali tidak mengadopsi sistem Barat maupun Timur.

“Dalam sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, MPR RI merupakan Lembaga Tertinggi yang di dalamnya merepresentasikan penjelmaan rakyat, karena terdiri dari berbagai unsur. Dan, mereka ini wujud dari para Hikmat Permusyawaratan Perwakilanang dilakukan DPD RI dengan terus menjalin komunikasi dengan para Raja dan Sultan Nusantara. Sebab, kata Ja yang merupakan hakikat dari Sila Keempat Pancasila,” terang Japto, Tak hanya itu, Japto juga mendukung upaya ypto, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara merupakan pemilik sesungguhnya wilayah Indonesia.

“Salah satu syarat berdirinya negara kan harus punya wilayah. Sebelum Indonesia merdeka, memangnya Indonesia sudah punya wilayah? Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang memiliki wilayah di Indonesia ini,” papar Japto, Dalam paparannya, LaNyalla menyebut bangsa ini belum pernah secara murni menerapkan sistem bernegara rumusan pendiri bangsa. Bahkan diperparah dengan perubahan konstitusi besar-besaran di tahun 1999 hingga 2002 silam. Yang mengubah 95 persen isi konstitusi.

“Sejak saat itu, sistem bernegara kita berubah total. MPR RI tak lagi menjadi Lembaga Tertinggi negara yang mengangkat dan memilih Presiden, sehingga Presiden bukan Mandataris atau petugas rakyat, tapi jadi petugas partai,” kata LaNyalla menegaskan, Saat ini, LaNyalla melanjutkan, bangsa ini telah mengadopsi sistem liberal Barat dalam memilih presiden melalui pemilu langsung. Terjadi hubungan timbal balik antara oligarki politik dan oligarki ekonomi akibat biaya politik yang mahal di dalam pemilihan presiden secara langsung. Begitu pula dengan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara langsung.

Baca Juga :  Senator DPD RI M. Sanusi Rahaningmas Minta KY Tinjau Ulang Keputusan Perwakilanya Di Papua Barat

“Sejak saat itu, kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Sehingga, jika presiden terpilih membangun koalisi dengan ketua-ketua partai, maka ke manapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat tidak memiliki ruang kedaulatan dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Apalagi batu uji Pilpres dominan melalui popularitas dan elektabilitas,” tegas LaNyalla, Oleh karena itu, LaNyalla menawarkan gagasan untuk kembali kepada Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, yang terjabarkan melalui Pasal-Pasal di dalam Konstitusi.

“Saya mendorong lahirnya Konsensus Nasional untuk memperbaiki kelemahan naskah asli konstitusi. Kita sempurnakan naskah asli UUD 1945 dengan teknik adendum, tanpa mengubah konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” jabar LaNyalla, Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero. Turut mendampingi sejumlah pegiat konstitusi di antaranya dr Zulkifli Eko Mei, advokat Trijono Hardjono dan mantan Sekjend MPN PP Ariady Achmad.

Baca Juga :  Ketua MUI Dan Eks Dankor Brimob Jadi Deputi di Kemenpora RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB