Soal Ekspor Nikel Ilegal Ke Cina, Ini Pesan Bahlil Lahadalia

Senin, 3 Juli 2023 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) Bahlil Lahadalia (detikindonesia.co.id)

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) Bahlil Lahadalia (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke China, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak mengetahui.

“Pemerintah tidak tahu sama sekali (soal ekspor nikel ilegal ke China). Kami sama sekali tidak tahu, jujur!” ungkap Bahlil kepada awak media, di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Ia mengatakan, jika memang terjadi penyelundupan, maka dirinya meminta agar pelaku diproses secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga mengingatkan, pemerintah resmi menerapkan larangan ekspor nikel sejak tahun 2019 lalu, yang secara resmi berlaku Januari 2020.

“Karena kami sudah sepakat untuk melarang ekspor itu sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019, kemudian legal formalnya itu dilakukan di Januari 2020. Kalau masih ada yang seperti itu, proses saja secara hukum! Negara ini kan negara hukum, nggak boleh,” tegasnya.

Baca Juga :  Bertemu Duta Maritim Indonesia, LaNyalla Komitmen Dorong RUU Daerah Kepulauan

Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.

“Data ini sumbernya dari bea cukai China,” ujar Dian.

Meski begitu, Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

Baca Juga :  Tetangga Serumpun, Mendag: RI Akan Latih 1.000 UMKM Papua Nugini Agar Bisa Ekspor

“Artinya masih ada kebocoran disini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya,” ucap Dian.

Pada kasus ini juga, anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah mengambil langkah tegas terkait dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut.

“Perlu menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor nikel ilegal dengan perkiraan nilai Rp14,5 triliun tersebut,” tandas Mulyanto.

Terlebih, kata dia, secara aturan harusnya ekspor ilegal itu tidak mungkin terjadi. Terlebih, banyak pihak yang melakukan pengawasan mulai dari Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Namun dalam praktiknya aturan tersebut masih dapat diakal-akali sehingga ekspor ilegal nikel masih terjadi. Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  UMP Malut Tahun 2023 Naik, Tidak Menghilangkan UMS

Sebelumnya, KPK menerima informasi adanya dugaan ekspor 5 juta ton bijih nikel ilegal ke China yang diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : FORUMPUBLIK

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB