Apresiasi DPRD Kepada Capt Ali Ibrahim

Jumat, 7 Juli 2023 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Tidore Kepulauan (detikindonesia.co.id)

DPRD Kota Tidore Kepulauan (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE  –  DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan Persetujuan Walikota Tidore Kepulauan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD tentang Kewirausahaan Pemuda.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin dalam Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun 2023 tentang Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Walikota atas Ranperda Insiatif DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/7/2023).

“Berdasarkan Pidato Walikota Tidore Kepulauan, yang disampaikan pada Paripurna sebelumnya, tentang Pendapat Atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Kami ucapkan Terima Kasih atas persetujuan dan dukungan terhadap Ranperda tentang Kewirausahaan Pemuda, hasil Inisiatif DPRD, yang merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah,” Tutur Ridwan.

Ridwan menambahkan, upaya ini untuk mempertegas pengaturan terkait pengimplementasian kewirausahaan Pemuda di Daerah ini, memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan Daerah terkait pengembangan kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, serta penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan yang memadai dan berkelanjutan, dalam kerangka pembangunan dan pengembangan kewirausahaan pemuda di Daerah ini.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sebagai lembaga representasi rakyat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, serta pembangunan yang berkualitas di daerah, maka fungsi legislasi DPRD merupakan fungsi yang sangat vital dan strategis, sehingga dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD diberi hak inisiatif untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah.

Baca Juga :  Direktorat Supervisi KPK RI Sembangi Pemkot Tidore

“Hak inisiatif yang diberikan kepada DPRD, diharapkan dapat digunakan untuk mengajukan rancangan peraturan daerah dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, kebutuhan dan kondisi masyarakat,” Ucap Abdurahman Arsyad.

Lebih lanjut, Abdurahman Arsyad mengatakan, anggota DPRD harus memaksimalkan inisiatifnya untuk mengajukan rancangan peraturan daerah, dimana diawali dengan pelaksanaan masa reses yang semaksimal mungkin, menjaring segala aspirasi yang ada pada masyarakat, memilih dan mengembangkan aspirasi masyarakat hingga menghasilkan rancangan peraturan daerah yang mampu menjadi jawaban atas permasalahan-permasalahan pelayanan, pemberdayaan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Telah kita ikuti bersama, penyampaian tanggapan dan jawaban Fraksi terhadap pendapat Walikota atas Ranperda Inisiatif DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Bapemperda, selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku Ranperda Inisiatif DPRD ini akan masuk ke tahap pembahasan bersama Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili,” Imbuh Abdurahman Arsyad.

Baca Juga :  Bocah SMP di Langkat Hanyut Saat Hendak Menyeberangi Sungai Pemandian

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD serta Camat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB