Rocky Gerung Bicara di DPD RI Terkait BLBI

Rabu, 6 September 2023 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA  –  Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI terus berupaya menuntaskan langkah penyelesaian kasus BLBI. Kali ini, Pansus BLBI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini, penulis buku BLBI Extraordinary Crime Djony Edward, akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung untuk memperoleh masukan terkait rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus BLBI DPD RI.

“Kami juga sudah bertemu dengan Satgas BLBI dan beberapa narasumber lainnya. Hari ini kami ingin meminta pandangan, sebagai catatan penting rekomendasi kami,” ucap Ketua Pansus BLBI Bustami Zainudin, dalam RDPU di Ruang Padjajaran, DPD RI, Selasa (5/9/2023).

Dalam RDPU tersebut, Didik Junaidi Racbini menjelaskan bahwa kasus BLBI membuat APBN terbebani. Karena sampai saat ini Satgas BLBI hanya bisa mengembalikan aset eks BLBI hanya sebesar Rp28,53T, yaitu 25,83% dari yang ditargetkan. Dirinya berharap agar Pansus BLBI DPD RI dapat menyeret obligor BLBI yang masih belum mengembalikan aset ke ranah hukum.

“Andaikan DPD berhasil menyelesaikan satu kasus untuk di bawa ke pengadilan, itu akan ada turn effect bagi debitur lainnya,” ucapnya.

Narasumber lainnya, Djony Edward mendorong kasus BLBI untuk dilihat sebagi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Perbankan. Sehingga terdapat pengusutan terdapat setiap orang yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk meneliti ulang PKPS Anthoni Salim dan Sjamsul Salim secara bersama-sama oleh lembaga hukum, lembaga keuangan yang kompeten, dan pengamat dengan proses yang dibuka untuk publik.

“Selain itu, UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tidank Pidana Korupsi segera diamendemen, agar KPK dapat menangani kejahatan-kejahatan ekonomi dan kejatahan HAM, serta kejahatan yang sifatnya korupsi yang monumental di masa lalu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hasil Quick Count Kalah di Kandang Sendiri, Ini Respon Ganjar

Dalam kesempatan yang sama, Rocky Gerung pun menilai bahwa kasus BLBI tidak hanya extraordinary crime, tetapi perfect order crime. Hal ini didasarkan karena kasus ini merupakan kejahatan yang dirancang secara sempurna, sehingga para obligornya dapat memperoleh keuntungan dan lolos dari jeratan hukum. Dirinya menilai pemerintah belum menunjukkan sinyal untuk menerapkan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan BLBI, termasuk perampasan aset.

“Dari awal orang tahu pemerintah itu takluk dari obligor. DPD RI harus mampu mengangkat isu ini menjadi besar, harus gunakan kebutuhan daerah sebagai legal standing. Salah satunya adanya kemiskinan daerah dikarenakan kegagalan negara dalam mengejar obligor-obligor ini,” tegasnya.

Senada, Senator dari Jawa Timur Evi Apita Maya menilai bahwa DPD RI harus memiliki landasan untuk mendorong masyarakat sebagai kekuatan politik dalam mengusut tuntas kasus BLBI. Karena cara-cara yang selama ini dilakukan, dinilai kuranf efektif.

Baca Juga :  Perjuangkan 5107 Nasib Satpol PP WH, dan Honorer di Aceh, Ketua Komite I Fachrul Razi Raker Dengan MenPAN RB

“Satgas yang dibentuk saja tidak mampu. Ini merupakan kejahatan yang sangat rapi dan merugikan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Senator dari DKI Jakarta Fahira Idris pun berharap bahwa calon presiden dan calon wakil presiden kedepannya dapat memiliki komitmen terhadap penyelesaian kasus BLBI yang tak kunjung selesai.

Sementara itu, Senator dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung berkomitmen untuk mengambil langkah konkrit bersama DPD RI. Bahkan jika perlu, Pansus BLBI harus memanggil para capres dan cawapres terkait komitmen mereka di masa depan dalam mengusut tuntas kasus BLBI.

“Ayo kita action, karena memang semua berharap, masyarakat, ada yang konkret tentang ini. Capres juga perlu kita hadirkan untuk kita tanya, langkah apa yang akan diambil,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas
Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Sulit Untuk Dijegal
Soal RUU Pengelolaan Ruang Udara, Senator Filep Beri Analisa Dampak Bagi Daerah
Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
Sukses Bikin DPD RI Bertaji, LaNyalla Terima Special Award dari PWI Jatim
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Komite I DPD RI Beri Catatan Penting Atas Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB