Dugaan Kasus Korupsi Dana BLT Mantan Kades Papaloang Naik Status Penyidikan

Senin, 9 Oktober 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Kejari Halmahera Selatan (Halsel) telah menaikan status kasus dugaan korupsi anggaran BLT Desa Papaloang dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus tersebut karena penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Kasus yang menyeret mantan Kepala Desa Papaloang Safi Abdullah ini telah ditemukan dugaan penyalah gunaan dana BLT senilai Rp. 185.400.000. Di mana, dugaan tersebut saat pemerintah desa menganggarkan dana BLT tahun 2022 sebesar 40 persen atau senilai Rp. 370.800.000 yang diperuntukkan kepada 103 keluarga penerima manfaat.

Namun, dari tahapan proses penyaluran ke masyarakat hanya dana BLT tahap 1 dan 2 yg disalurkan, sedangkan untuk tahap 3 dan 4 sama sekali tidak disalurkan oleh kepala desa papaloang.

Kepala Kejari Halsel, Guntur Triyono mengatakan, dari laporan tersebut pihak kejaksaan negeri halmahera selatan melalui bidang pidsus menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 02/Q.2.13.4/ Fd.1/06/2023 tanggal 19 juni 2023 dengan melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

“Sebanyak 26 orang telah dimintai keterangan yang terdiri dari masyarakat penerima BLT, pihak Kecamatan Bacan Selatan, pihak Dinas PMD dan pihak BPD Desa Papaloang,” ungkapnya.

Guntur menyebut, dari keterangan sejumlah pihak ditemukan dana BLT tahap 3 dan 4 tidak disalurkan.

“Dan hasil data dan keterangan yang dikumpulkan dapat disimpulkan bahwa untuk dana BLT desa papaloang tahun 2022 tahap 3 dan tahap 4 sama sekali tidak disalurkan oleh kepala desa papaloang dengan nominal Dana BLT tahap 3 dan 4 senilai Rp. 185.400.000,” bebernya.

Baca Juga :  Tabea Foundation Berbagi Untuk Kemanusiaan di Kota Makassar

Ia lantas berkesimpulan, dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut telah ditemukan permulaan perbuatan pidananya.

“Hasil ekspose yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri halmahera selatan, berkesimpulan bahwa perkara terkait desa papaloang telah ditemukan dua alat bukti sehingga perkara tersebut layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan guna menemukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam penyimpangan ini,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru