Sempat Kabur ke Aceh, Suami di Langkat yang Tega Bakar Istri Diciduk Polsek Pangkalan Brandan

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Jajaran Polsek Pangkalan Brandan telah menangkap pelaku berinisial BS alias B (25) yang tega menyiramkan bensin dan membakar tubuh ANH (16) yang merupakan istri sirihnya.

“Benar sudah kita amankan (pelaku) inisial BS alias B, warga gang Meriam, Kelurahan Seibilah, Kecamatan Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat. Setelah kita berkoodinasi dengan personil Polres Aceh Tamiang,” kata Kapolsek pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Sabtu (14/10/2023) siang.

AKP Bram Chandra, mengungkapkan pelaku diamankan di sebuah gudang pengumpulan barang bekas di Sei Liput Aceh Tamiang, Polisi membekuk pelaku usai pencarian selama delapan hari. Diketahui pelaku kabur usai menyiramkan  bensin dan membakar tubuh istrinya, pada Kamis (5/10) lalu.

“Pelaku yang merupakan warga Sei Lepan berhasil kita amankan di Aceh Tamiang, pada Jum’at (13/10). Dimana setelah 8 hari kabur pasca menyiramkan bensin dan membakar tubuh istri,” paparnya.

Diberitakan sebelumnnya, diduga gegara cekcok dan cemburu. Seorang suami di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tega menyiramkan bensin dan membakar tubuh istri sirinya, Kamis (5/10/2023).

Akibat kejadian tersebut korban ANH (16) merupakan istri sirih pelaku, mengalami luka bakar dibagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, dan kedua paha.

“Tidak hanya itu, teman korban atas nama K alias Dedek (18), yang saat itu tidur disebelah korban juga mengalami luka bakar dibagian tangan sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto.

Baca Juga :  Sebanyak 83 Personel Polres Langkat di Cek Urine Oleh Biddokkes Polda Sumut, Ini Hasilnya

Lanjut AKP Bram Chandra, adapun pelaku dari peristiwa kejadian itu berinisial B (17) yang diduga cekcok dan cemburu dengan istrinya. Kini pelaku B warga gang Meriam kelurahan Sei Bilah Kec. Sei Lepan, melarikan diri setelah kejadian dan sedang dalam pencarian.

Diduga pelaku cemburu dan menduga istrinya (korban) menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain. Untuk pelaku masih dalam pencarian petugas.

“Kini pelaku BS alias B yang melarikan diri sudah kita amankan dan kita proses perkaranya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Yudianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru