Rekomendasi Bodong Tes PPPK Ada Keterlibatan Oknum Polisi Di Halmahera Selatan

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Camat Kecamatan Bacan Timur, Irwan Sesa diduga mengeluarkan rekomendasi bodong bagi dua tenaga honorer sebagai persyaratan mengikuti Seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Halmahera Selatan, Makuku Utara. Dua orang tersebut diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer di Kantor Kecamatan Bacan Timur seperti yang tertulis dalam rekomendasi yang dikeluarkan sang camat.

“Dua orang itu juga tidak pernah menjadi tenaga honorer di kecamatan lain. Sehingga tidak ada data pendukung seperti absen dan data administrasi lain yang menunjukkan bahwa kedua oknum tersebut pernah menjadi tenaga honorer seperti ketentuan yang berlaku,” ujar seorang sumber berinisial H, kepada  wartawan

Kedua orang tenaga honorer itu kini sudah lolos tes administrasi seleksi PPPK dengan formasi di Kecamatan Bacan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kecamatan Bacan Timur Irwan Sesa ketika di konfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media ia tidak membantah sepenuhnya dugaan rekomendasi bodong itu.

Baca Juga :  Merawat Keharmonisan, Inilah Gerakan Bupati Freddy Thie

Irwan mengakui, kedua tenaga honorer yang mendapat surat rekomendasi itu, memang tidak pernah bekerja di Kantor Kecamatan Bacan Timur seperti yang tertulis dalam rekomendasi. Namun, keduanya pernah bekerja sebagai tenaga honorer di kecamatan lain.

“Dua orang yang kami berikan rekomendasi benar bekerja sebagai tenaga honorer. Tapi, mereka honor di Kecamatan Kayoa dan mengikuti formasi tes PPPK di Kecamatan Bacan Timur,” kata Irwan.

Anehnya, Camat Irwan mengakui tidak mengantongi satupun data dan rekomendasi dari kecamatan di mana kedua peserta tes PPPK di Kecamatannya berasal. Baik rekomendasi, dan surat keterangan seperti absensi yang membuktikan kedua pelamar PPPK tersebut benar-benar pernah bekerja sebagai tenaga honor.

Pembuatan surat rekomendasi itu hanya didasarkan pengakuan lisan sepihak dari dua orang yang mengaku pernah menjadi tenaga honorer itu. Sang camat mengaku percaya sepenuhnya pada dua orang itu, meski tidak ada bukti valid.

Baca Juga :  Kucurkan Rp. 20 Juta Untuk Buka Usaha Warga Depok, Ini Gerakan Spektakuler Wenny Haryanto

“Kalau itu (berkas dan data bukti pendukung) tidak ada. Cuman sesuai keterangan dorang (mereka) meyakinkan saya kalau mereka tenaga honorer di Kecamatan Kayoa dan saya buat rekomendasi untuk mereka” tutur Irwan, Senin (24/10/2023)

Irwan juga mengaku salah satu pelamar yang ia buatkan rekomendasi, merupakan kerabat seorang pejabat kepolisian. Hal ini dibuktikan karena pelamar tersebut diantar seorang kapolsek. Namun Irwan enggan menyebut identitas dua pejabat polisi yang kerabat dan pengantar dari sang honorer pelamar tes PPPK itu.

“Itu yang satu saudaranya Wakapolres, dia di antar Kapolsek. Kalau Kapolsek tidak mungkin bohongi saya. Dia itu saudaranya Wakapolres tapi di antar Kapolsek ke saya” kata Irwan.

Wartawan berhasil mengkonfirmasi masalah ini kepada satu dari dua tenaga honorer yang surat rekomendasinya diduga bodong tersebut. Sosok berinisial S itu, membenarkan bahwa ia juga tidak mengantongi satu datapun untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah bekerja selama 2 tahun sebagai tenaga honorer di Kantor Camat Bacan Timur, sesuai aturan persyaratan dalam Seleksi PPPK.

Baca Juga :  Bupati Kaimana Tantang Pemuda Katolik Sebagai Agent of Change

S mengklaim, ia pernah bekerja sebagai tenaga honor di Kecamatan Kayoa dari tahun 2018 selama kurang lebih satu tahun setengah. namun, dari keterangannya, S tidak mempunyai satu datapun yang membenarkan bahwa S pernah menjadi honor di Kecamatan Kayoa.

“Tara ada (Tidak ada) Saya hanya datang Basiloloa (Silturahim) di Camat dan dapat rekomendasi lalu ikut tes dan lolos tes administrasi PPPK. Dulu saya honor di Kayoa tahun 2018 tapi data saya tidak ada. Saya hanya minta rekomendasi dari Camat Bacan Timur” ucap S saat di hubungi awak media melalui sambungan telepon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru