LSM Lira Malut, Soroti SK Bodong Seleksi PPPK Tahun 2023

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Marak nya (SK) bodong seleksi (PPPK) tahun 2023, tenaga teknis administrasi, Guru dan Kesehatan, menjadi polemik bagi para pencari kerja khusus di kabupaten Halmahera Selatan, dan pada umumnya di wilayah provinsi Maluku Utara,

Menurut Said, Bahwa berdasarkan peraturan menteri PAN-RB no 14 tahun 2023, tentang syarat umum bagi para pelamar (PPPK) tahun 2023 yang di mana terdapat ada 11 poin persyaratan yg harus di penuhi oleh para pelamar

“Di antara nya tidak perna di perhentian secara sepihak/ honor selama 2 tahun berturut -turut dan di buktikan dengan absensi serta slip gaji dan pelamar yang bersangkutan bukan pengurus partai politik,

Terkait 2 oknum pelamar PPPK tahun 2023, patut diduga Karna persyaratan yang harus terpenuhi untuk ikut seleksi (PPPK) maka di lakukan rekayasa SK honor nya dan ini bukan hanya berlaku tahun tes (PPPK), 2023 tapi bisa jadi tahun-tahun sebelumnya sengaja di loloskan untuk mengikuti seleksi (PPPK) oleh karena ini sangat merugikan bagi para teman-teman honorer yang Sudah bertahun-tahun lamanya mereka mengabdi kepada instansi pemerintah daerah Halsel tidak terakomodir dan bahkan dari Kouta terbanyak di isi oleh pelamar dari luar Halmahera Selatan,

Oleh karena itu LSM lumbung informasi rakyat (lira) provinsi Maluku Utara mendesak bupati Halsel dan sekertaris Daerah dan BKD sebagai tim Panselnas daerah agar semuanya dokumen pelamar (PPPK) di teliti kembali, pinta said Alkatiri, kamis (26/10/2023),

Baca Juga :  Peduli Masjid, Gereja dan Tempat Ibadah Lain, Bupati Freddy Thie Bersama Wakil Berikan Bantuan Ke Warga Kaimana

Kata said,agar tidak terjadi kejahatan administrasi yang di buat oleh para oknum kepsek, kapus dan camat untuk meloloskan kolega atau orang suruan para pejabat mereka mengatas namakan arahan bupati,

BKD segera bentuk tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) di Halsel, agar tidak terjadi lagi penumpang gelap yang ikut seleksi (PPPK). jika kedapatan maka langkah hukum di lakukan oleh tim satgas mafia seleksi (CPNS) dan (PPPK) yang melibatkan APH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:45 WIB

Kunjungi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Makassar, Komite I Akan Perjuangkan Aspirasi Bapas

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Pada Sidang Mediasi, Nasabah WAL Minta Instrumen Pengembalian Dana

Senin, 4 Maret 2024 - 19:15 WIB

Lanny Gumulya Peraih Emas Asian Games IV Meninggal di Usia 80 Tahun

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:12 WIB

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Hingga Presidan Rp7,5 M

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:27 WIB

Breaking News: Kylian Mbappe Dikonfirmasi Gabung Real Madrid

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum Sipir Rutan Weda Di Tangkap

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:42 WIB

Kabur ke Rumah Paman, Tersangka Pencabulan Bocah 7 Tahun di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru