Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Avanza di Langkat, Oknum ASN Diamankan Polsek Stabat

Jumat, 3 November 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Aparat Kepolisian Polsek Stabat, meringkus seorang perempuan Aparatur Sipil Negeri (ASN), diduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF, pada 02 November 2023.

Kapolsek Stabat, AKP Feri Ariandi SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menuturkan, terduga pelaku inisial PSN (38) PNS guru, warga jalan Letjend Jamin Ginting, Lingkungan VII, Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Sumatera Utara.

“Itu hasil penyelidikan dan pengembangan, terduga pelaku penggelapan sebelumnya inisial KAL. Kini KAL telah menjalani proses penyidikan dan diamankan di Polsek Stabat,” ungkap Yudi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (3/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, AKP Yudianto juga menerangkan, berdasarkan pengaduan korban/pelapor Sri Hartati Ningsih S.Pd (51) guru, warga Dusun II Cinta Damai Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Langkat dengan barang bukti dalam perkara berupa satu eksemplar fotocopy BPKB atas nama pelapor.

Baca Juga :  Demi Memastikan Pelabuhan Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi, Bupati Safitri Malik Soulisa Ikut Rapat Bersama TKBM

“Perihal perkara penggelapan dialami korban, pada 30 Desember 2023, lalu. Ketika pelapor sedang dirumah bersama saksi, Syafrizal Hamdi yang merupakan suami korban. Ia didatangi beberapa orang yang mengaku pihak leasing dan akan menarik satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1185 PF milik pelapor,” terangnya.

Lanjut AKP Yudianto, menurut pihak leasing bahwa BPKB mobil tersebut ada digadaikan ke leasing. Padahal pelapor merasa tidak pernah menggadaikan BPKB tersebut, karena selama ini BPKB mobil tersebut ditangan temannya bernama Karsono (perkara penggelapan BPKB mobil tesebut dibuat pelapor secara terpisah).

Sambungnya, karena Hartati Ningsih (korban/pelapor) takut mobil tersebut ditarik pihak leasing, maka pelapor menghubungi rekan kerjanya (PSN), agar datang ke rumah pelapor untuk menitipkan mobil miliknya kepada PSN, agar tidak ditarik oleh pihak leasing. kemudian PSN datang ke rumah pelapor bersama KAL dan F.

Baca Juga :  Wakil Walikota Muhammad Sinen Resmi Tutup Kegiatan HUT Ke-16 Desa Galala

“Setelah korban menceritakan tentang mobil tersebut, maka korban menitipkan mobil kepada PSN, namun karena tidak bisa mengemudikan, maka mobil dikemudikan oleh KAL. Sesampainya di Binjai, PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang KAL,” tutur Yudi.

Masih keterangan, AKP Yudianto, beberapa hari kemudian pelapor ingin menggunakan mobil tersebut dan menghubungi PSN serta menemui KAL, untuk memberitahukan bahwa pelapor menanyakan mobil untuk diambil, berdasarkan keterangan. KAL sudah di lakukan penahanan dalam perkara ini.

“Setelah mobil dititipkan oleh pelapor kepada PSN, KAL dan F, selanjutnya mobil tersebut digadaikan KAL kepada Y di daerah tanah seribu Binjai, sebesar Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah),” ketusnya.

Baca Juga :  Aliansi AGPAII Dan FORGUPAKI Gelar Aksi Damai Ahmad Taufik Nasution: “ 402 Usulan Quota Guru Agama Diterima Pemkab Deli Serdang”

“Inisiatif menggadaikan mobil KAL, PSN dan F, yang mana hasil dari penggadaian mobil tersebut. PSN menerima Rp.3.200.000, F Rp.5.000.000, dan KAL menerima sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah). Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai,” tambahnya.

Diketahui, KAL dan PSN, kedua terduga pelaku penggelapan mobil Avanza nomor polisi BK 1185 PF diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebihlanjut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:46 WIB

SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB