Kejati Malut di Desak Take Over Kasus BPRS Halsel

Jumat, 24 November 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar (detikindonesia.co.id)

Ketua DPD LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar mengambil alih proses dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Halmahera Selatan yang di tangani Kejaksaan Negeri (KEJARI) Halmahera Selatan

Desakan ini di sampaikan Ketua DPD LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar kepada detikindonesia.co.id pada kamis, 23/11/2023.

Kata Ridwan, penanganan Dugaan korupsi dan pencucian uang berupa pemberian kredit macet PT, Bank pembiayaan Rakyat syariah sejak (BPRS) pada Tahun 2020-2022 senilai 15 miliar yang di tangani Kejari Halsel ini merupakan kasus yang dapat menyita perhatian publik dan sampai saat ini publik menunggu kepastian hukum.

Namun sampai saat ini proses hukum di meja KEJARI Halmahera Selatan terkesan lambat dan belum ada kepastian hukum sehingga menjadi pertanyaan dan berbagai spekulasi publik. Ungkap Ridwan Jafar.

Olehnya itu, pihaknya mendesak Kepada Kejaksana Tinggi Maluku Utara agar segera mengambil Alih (Take Over) kasus (BPRS) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saruma Halmahera Selatan untuk mengungkap siapa Oktor Tindak Pidana Korupsi dalam kasus tersebut.

Diketahui dalam kasus ini juga menyeret dua nama pejabat di Halmahera Selatan yakni Aswin Adam mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dan Saiful Turui Mantan Sekretaris Daerah (SEKDA) Halmahera Selatan.

Terpisah, detikindonesi.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, namun belum ada balasan hingga berita ini di tayang.

Baca Juga :  Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 
Bahas Program dengan Kadispen, Bamus Betawi Dorong Mulok Masuk dalam Kurikulum Sekolah
Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam
2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 
SBGN Kota Ternate Gugat Vendornya Bank Indonesia Perwakilan Malut Di Disnaker
Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi
Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi
Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Fakultas Hukum Unkhair Sosialisasi money Politic 

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga Desak Bawaslu dan KPU Deli Serdang Evaluasi Oknum PPK dan Panwascam

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:20 WIB

Pedagang Keluhkan Tarif Retribusi Sampah, Kabid DLH Langkat Berang di Konfirmasi

Senin, 13 Mei 2024 - 23:46 WIB

Muhammad Ilham Berharap Darwis Batubara Dapat Berkolaborasi di Pilkada Deli Serdang 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 22:24 WIB

Pengalihan Jembatan PTPN II di Langkat, Diduga Ajang Cari Keuntungan Pribadi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:13 WIB

Obi Fishing Tournament 2024, Pemkab Halsel Ajak Harita Nickel Jadikan Soligi Destinasi Wisata Bahari

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:30 WIB

Resmi Daftar di DPW PKB, Samaun Hegemur Siap Jadi Calon Wakil Gubernur Papua Barat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kirim Surat Tantangan Tinju ke Hotman, Benny Wulur Giat Latihan

Rabu, 15 Mei 2024 - 02:01 WIB

Daerah

2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:08 WIB